Kasus Covid-19 Di Jateng Jadi Perhatian Nasional, Kapolres Salatiga Ingatkan Jajarannya

Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat, SS menyingung perihal penyebaran virus Corona di Jawa Tengah yang telah menjadi perhatian nasional.


Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat, SS menyingung perihal penyebaran virus Corona di Jawa Tengah yang telah menjadi perhatian nasional.

Untuk itu, Rahmat Hidayat meminta personil Polres Salatiga untuk mengurangi mobilitas di daerah yang berada dalam zona merah penyebaran Covid-19.

Pesan ini disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, saat memberikan pengarahan kepada jajarannya di Mapolres Salatiga, Senin (7/6).

Dikatakan, penyebaran Covid-19 khususnya di beberapa wilayah Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dan sudah menjadi perhatian nasional.

"Untuk itu, personil Polres Salatiga khususnya dan masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas didaerah yang dalam zona merah penyebaran Covid-19," ucapnya.

Sementara itu, meski sudah ada larangan Kapolda Jateng, masih ada sejumlah kegiatan pernikahan berbau resepsi yang digelar di berbagai gedung dan hotel di Salatiga.

Atas hal itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, kemungkinan izin/rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Salatiga telah turun sebelum larangan diberlakukan.

"Bisa jadi izin rekomendasi dari satgas sudah keluar duluan sebelum larangan Kapolda turun. Uang pasti, kalau ada izin dari gugus tugas tentunya sudah dilakukan survei lapangan dan sesuai dengan SOP Protkes Covid-19," ungkap Yuliyanto. [sth]