Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat, SS menyingung perihal penyebaran virus Corona di Jawa Tengah yang telah menjadi perhatian nasional.
- PWI Surakarta Bersilaturahmi Dengan Pimpinan DPRD Karanganyar
- Cerita Mbok Mu'ah, Penjual Pecel Alun-alun Pemalang yang Memilih Jualan Online
- Dishub Kota Semarang Targetkan Armada BRT 100 Persen Konversi ke Gas
Baca Juga
Kapolres Salatiga AKBP Rahmat Hidayat, SS menyingung perihal penyebaran virus Corona di Jawa Tengah yang telah menjadi perhatian nasional.
Untuk itu, Rahmat Hidayat meminta personil Polres Salatiga untuk mengurangi mobilitas di daerah yang berada dalam zona merah penyebaran Covid-19.
Pesan ini disampaikan Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat, saat memberikan pengarahan kepada jajarannya di Mapolres Salatiga, Senin (7/6).
Dikatakan, penyebaran Covid-19 khususnya di beberapa wilayah Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dan sudah menjadi perhatian nasional.
"Untuk itu, personil Polres Salatiga khususnya dan masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas didaerah yang dalam zona merah penyebaran Covid-19," ucapnya.
Sementara itu, meski sudah ada larangan Kapolda Jateng, masih ada sejumlah kegiatan pernikahan berbau resepsi yang digelar di berbagai gedung dan hotel di Salatiga.
Atas hal itu, Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, kemungkinan izin/rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Salatiga telah turun sebelum larangan diberlakukan.
"Bisa jadi izin rekomendasi dari satgas sudah keluar duluan sebelum larangan Kapolda turun. Uang pasti, kalau ada izin dari gugus tugas tentunya sudah dilakukan survei lapangan dan sesuai dengan SOP Protkes Covid-19," ungkap Yuliyanto. [sth]
- Mulai Pukul 24.00 WIB Malam Ini, Siaran Televisi Analog Akan Dimatikan
- Srikandi Gerindra Tekankan Perbedaan Wajah Toleransi di Salatiga
- Samarinda, Jadikan Rakernas III JMSI Jendela Promosi Kaltim