Kasus Keracunan Massal, Kapolres : Pemilik Warung Bisa Jadi Tersangka

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidilan dan penyidikan terkait kasus keracunan makanan yang menimpa 67 orang warga Baturetno.


"Kita sedang menyelidiki kasus dugaan keracunan yang terjadi di Baturetno. Bila memang warga yang sakit secara bersamaan tersebut karena disebabkan keracunan, maka pemilik warung yang dipesani makanan, bisa jadi tersangka. Karena kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Kapolres di sela-sela pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman Kantor Bupati, Selasa (28/5).

Seperti diberitakan sebelumnya,  sebanyak 67 orang warga Baturetno dirawat di rumah sakit lantaran diduga keracunan makanan, dan satu orang meninggal dunia atas nama

Purwanto (48) warga Duwet lor, Kecamatan Baturetno, Wonogiri.

Peristiwa tersebut terjadi setelah mereka menyantap makanan pada acara Yasinan 40 hari di rumah Edi Mukhayat Dusun Duwet Kidul RT 01 RW 15, Desa Baturetno, Wonogiri.