Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidilan dan penyidikan terkait kasus keracunan makanan yang menimpa 67 orang warga Baturetno.
- Rotasi Jabatan Polda Jawa Tengah Awal 2025
- Ratusan Aparat Keamanan Pantau Dan Jaga Wilayah Kota Kretek Saat Malam Takbiran
- Damkar Wonogiri Bantu Jari Anak Terjebak Cincin
Baca Juga
"Kita sedang menyelidiki kasus dugaan keracunan yang terjadi di Baturetno. Bila memang warga yang sakit secara bersamaan tersebut karena disebabkan keracunan, maka pemilik warung yang dipesani makanan, bisa jadi tersangka. Karena kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Kapolres di sela-sela pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman Kantor Bupati, Selasa (28/5).
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 67 orang warga Baturetno dirawat di rumah sakit lantaran diduga keracunan makanan, dan satu orang meninggal dunia atas nama
Purwanto (48) warga Duwet lor, Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
Peristiwa tersebut terjadi setelah mereka menyantap makanan pada acara Yasinan 40 hari di rumah Edi Mukhayat Dusun Duwet Kidul RT 01 RW 15, Desa Baturetno, Wonogiri.
- Elf Ditumpangi Puluhan Santri Terguling di Perempatan Salib Putih Salatiga
- Tabrakan Mobil Pajero Dan Vario Di Jalan Madukoro, Pengendara Motor Tewas
- Rekam Jejak Ketua MPR-RI Ahmad Muzani Yang Ditetapkan Sebagai Anggota Kehormatan PWI