Kawasan Pariwisata Borobudur Butuh Infrastruktur Pendukung


"Perlu ada infrastruktur pendukung wisata terutama akses penghubung antar-balkondes (balai ekonomi desa) yang ada di 20 desa," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang, Parjan, Senin (27/3).

Di sisi lain, menurut dia, perlu ada perlindungan terhadap daerah tangkapan air untuk irigasi tangsi di sekitar Kecamatan Kajoran. Sementara beberapa ruas jalan di wilayah Kajoran pun perlu ditingkatkan untuk memfasilitasi potensi agro dan pariwisata di kawasan lereng Timur Gunung Sumbing tersebut.

Peningkatan kualitas jalan juga penting dilakukan untuk akses wisata religi di ruas Ngadiwongso-Menoreh, Kecamatan Salaman. 

"Serta optimalisasi drainase dan revitalisasi trotoar yang dipenuhi PKL di pusat kota Salaman," katanya, usai acara yang diikuti DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kecamatan, dan tokoh masyarakat.

Penataan ruang dan infrastruktur juga penting dilakukan di kawasan industri Tempuran. Antara lain, untuk sentra parkir angkutan kargo, akses di seputar Demesan, maupun kewajiban buffer zone untuk pabrik.

"Masukan dan saran itu akan kami rangkum dan dianalisa lebih lanjut, disesuaikan dengan aturan dalam regulasi yang berlaku sebelum ditetapkan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Magelang Tahun 2022–2042.

Raperda ini disiapkan sebagai Perda RTRW Nomor 5 Tahun 2011. 

"Materinya memperhatikan aturan dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan SK Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 1598/SK-HK.02.01/XII/2021 tentang Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi," kata Parjan.