Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga tengah mengusut dugaan korupsi dengan kerugian kurang lebih mencapai Rp 650 juta di BPR Bank Salatiga Cabang Bawen, Kabupaten Semarang.
- Sekda Wuri Pudjiastuti Tahu Valentino Dipanggil Kejari Salatiga
- Kepala Kesbangpol Salatiga Valentino Dimintai Keterangan Kejari Salatiga
Baca Juga
Kasi Intelijen Kejari Salatiga, Ariefulloh saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.
"Saat ini, tahapan pengusutan kredit fiktif ini masuk tahap penyelidikan," kata Ariefulloh, Senin (9/5).
Ia menegaskan, jika pada akhirnya cukup bukti perkara akan ditingkatkan ke penyidikan. Langkah tersebut dilakukan pasca lebaran ini.
"Kejaksaan Salatiga segera meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan," tegasnya.
Diketahui, jika dugaan korupsi dengan kerugian kurang lebih mencapai Rp 650 juta di tubuh Bank Plat Merah itu dugaannya dengan modus kredit fiktif.
Dimana, saat mengucurkan dana ke pihak tertentu di BPR Bank Salatiga (management dahulu) menggunakan puluhan nama orang yang dilakukan oleh oknum mantan pegawai Bank Salatiga.
Bahkan, setiap orang yang dipakai namanya untuk kredit fiktif di Bank Salatiga diduga dengan nilainya rata-rata Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per orang.
- Warga Karanganyar Terjerat Kasus Korupsi Rp269,5 Juta
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Ade Bhakti Siap Bersaksi