Kejari Batang Musnahkan Ribuan Narkoba hingga Barang Bukti Kasus Asusila

Kejari Batang musnahkan barang bukti narkoba dan barang dari kasus lainnya
Kejari Batang musnahkan barang bukti narkoba dan barang dari kasus lainnya

Kejari Batang memusnahkan ribuan obat-obatan, sabu serta barang bukti. Untuk pemusnahan obat-obatan dengan cara diblender menjadi jus.


Barang bukti selain narkoba yang dimusnahkan yaitu 10 ponsel, pakaian kasus asusila dan berbagai kasus lain.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang, Epi Paula Numberi melalui Kasi Intel Dipo Ikbal, menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan adalah barang bukti dari sejumlah kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkraht. 

"Kita hari ini dengan disaksikan pihak Polres Batang, Pengadilan Negeri Batang, BNN, dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Batang melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkraht," ujar Dipo di Kantor Kejari Batang, Jumat (7/6).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2,75 gram sabu, 2 pohon ganja, 570 butir obat Yarindo, 1.974 butir DMP, dan 564 butir Hexymer. 

Selain itu, terdapat juga sejumlah barang bukti dari kasus asusila serta beberapa smartphone yang ikut dimusnahkan. Metode pemusnahan yang digunakan adalah dengan cara diblender dan dibakar.

Menurut Dipo, pemusnahan ini dilakukan terhadap barang bukti kasus yang sudah inkraht selama periode Januari hingga Mei 2024. Dari periode tersebut, tercatat ada 22 orang terpidana yang kasusnya telah inkraht. 

"Selama periode Januari 2024 hingga Mei 2024, kasus yang paling menonjol adalah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Untuk jumlah terpidananya sendiri ada 14 orang," jelas Dipo.

Melihat fenomena meningkatnya kasus narkotika, Dipo menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kejari Batang bertekad untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batang.

Dengan banyaknya anak muda yang terjerat dalam peredaran narkotika, baik sebagai pemakai maupun pengedar, Kejari Batang berharap agar upaya pemberantasan narkotika ini bisa semakin digencarkan. 

"Kita berharap upaya pemberantasan narkotika ini bisa semakin digencarkan. Dan kita dari Kejari Batang juga ikut berupaya untuk mencegah dan menekan peredaran narkotika pada generasi muda dengan ikut melakukan sosialisasi," tandas Dipo.