Selepas dari penjara, dua aktivis lingkungan yakni Muhammad Hisbun Payu dan Brilian Yosef Naufal kembali melakukan aksi demo pada PT Rayon Utama Makmur (RUM) Sukoharjo, Jumat (9/8) sore.
- Aksi Peduli Kapolres Salatiga Kunjungi Warga Penderita ODGJ
- Upacara HUT ke-77 RI, Bupati Karanganyar Bagikan Bendera Merah Putih Pada Eks Napiter
- Kolaborasi Pertamina, Angkasa Pura I, dan BEM UNDIP Tanam 12.000 Bibit di Pantai Mangunharjo Semarang
Baca Juga
Keduanya bersama puluhan orang dari Aliansi Sukoharjo Melawan Racun, melakukan aksi dengan membawa tiga tuntutan yang disampaikan, yaitu pukul balik, lawan balik, dan tolak limbah PT Rum.
"Ini aksi solidaritas untuk warga jangan takut bersuara, kalau masih bau limbah katakan. Karena bau itu masih ada terutama malam hari," kata Muhammad Hisbun Payu, yang disapa Is.
Is menambahkan, jika PT Rum belum bisa menangani limbah sehingga warga masih terganggu dengan bau limbah maka akan kembali dengan aksi lebih besar.
Diketahui Is, Brilian dan empat masyarakat lain sempat dipenjara 1 tahun 8 bulan karena melakukan aksi anarkis saat demo di PT RUM beberapa waktu lalu.
Selama aksi berlangsung mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Sukoharjo. Massa membubarkan diri sekitar pukul 17.00 wib.
Hanya sayangnya, lokasi aksi yang dipilih salah sasaran. Diantaranya di depan toko Fashion Village yang sudah tutup dan sepi. Suara pendemo tidak didengar oleh PT RUM maupun PT Sritex, selaku grup Fashion Village dan PT RUM.
- Jelang Tanam 1001 Pohon, IOF dan Salatiga Peduli Distribusikan 2000 Bibit
- Wali Kota Semarang Harapkan Peran Pers Berintegritas Terus Diterapkan
- Jembatan Gantung Tambakboyo Resmi Dimanfaatkan