Ketua Pengurus DWP Kemenag Demak: Anggotanya Agar Aktif, Smart, Kreatif Dan Melek Teknologi

Ketua DWP Kemenag Demak, Hj Qiqi Taqiyah Taufiq S.M, Sebagai Ketua DWP Yang Baru Dilantik Dalam Sambutannya Menyatakan Bahwa Dirinya Membawa Visi Menuju DWP Yang Aktif, Smart, Kreatif Dan Melek Teknologi. Istimewa
Ketua DWP Kemenag Demak, Hj Qiqi Taqiyah Taufiq S.M, Sebagai Ketua DWP Yang Baru Dilantik Dalam Sambutannya Menyatakan Bahwa Dirinya Membawa Visi Menuju DWP Yang Aktif, Smart, Kreatif Dan Melek Teknologi. Istimewa

Demak - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak selenggarakan pengukuhan pengurus DWP yang baru juga sekaligus menyelenggarakan kegiatan menyambut hari ulang tahun (HUT) Dharma Wanita ke-25, Selasa (26/11).

Kegiatan ini diikuti oleh anggota DWP se-kabupaten Demak yang terdiri dari 30 Unit Pelaksana dari Satuan Kerja di lingkungan Kemenag Demak.

Hadir Kepala Kantor Kemenag Demak, Dr. H, Taufiqurrahman S.Ag, M.Si, yang mengukuhkan pengurus DWP sekaligus memberi pembinaan ke pada pengurus dan anggota yang hadir.

Dalam sambutannya Taufiqurrahman memberikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ia berharap hendaknya DWP membuat program kerja yang terukur dan bisa dilaksanakan dan tentunya bisa meningkatkan potensi anggota guna menunjang karier suami agar berkinerja dengan baik dan berintegritas,

Disisi lain, Ketua DWP Kemenag Demak, Hj. Qiqi Taqiyah Taufiq S.M, sebagai Ketua DWP yang baru dilantik dalam sambutannya menyatakan bahwa dirinya membawa visi menuju DWP yang aktif, smart, kreatif dan melek teknologi.

Qiqi akan mengaktifkan Anggota DWP di Kabupaten Demak dari semua unsur tanpa kecuali, agar kegiatan yang kita selenggarakan bisa berupa pelatihan pelatihan bisa tersampaikan ke semua anggotanya agar menjadi smart dalam berbagai macam bidang. Agar kegiatan DWP bisa diketahui oleh semua kalangan dan eksis, Qiqi menyarankan agar semua kegiatan DWP diunggah di medsos.

Rangkaian HUT DWP ke-25 dimeriahkan dengan lomba paduan suara dan bazar dari masing-masing unit pelaksana.