Klaim BPJAMSOSTEK Surakarta 2021 Rp444,777,7 Miliar

Sepanjang tahun 2021, pembayaran klaim atau jaminan yang dikucurkan BPJAMSOSTEK Cabang Surakarta secara konsolidasi mencapai 55.968 kasus dengan nominal Rp444.777.738.287.


Disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Surakarta Hasan Fahmi, bahwa kenaikan yang signifikan terjadi pada kasus klaim Jaminan Kematian (JKM). 

Pada 2020 terdapat 534 kasus klaim JKM dengan nominal pembayaran Rp21.019.000.000 yang meningkat pada 2021 menjadi 2.336 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp67.211.000.000

Untuk Jaminan Pensiun (JP) pada 2020 berjumlah 6.780 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp5.855.634.601. Pada 2021 JP meningkat menjadi 11.893 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp 10.604.975.103.

Kemudian untuk jumlah kasus klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pada tahun 2020 sebanyak 6.833 kasus klaim dengan nominal pembayaran Rp21.976.204.364. Adapun jumlah klaim JKK pada tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 6.620 kasus klaim pada 2021, namun jumlah  nominal pembayaran meningkat menjadi Rp24.283.574.194

"Namun untuk pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) mengalami penurunan jumlah kasus klaim, dari 41.210 kasus klaim di tahun 2020 dengan nominal pembayaran Rp376.410.072.850 menjadi 35.117 kasus klaim di tahun 2021 dengan nominal pembayaran Rp342.678.188.990," tambah Fahmi, di Solo, Selasa (25/1).

Sedangkan, untuk kenyamanan dan kemudahan layanan klaim bagi peserta klaim JHT dan JKM BPJS Ketenagakerjaan Surakarta juga menyiapkan layanan Lapak Asik dan aplikasi JMO yg bisa diakses secara online dimanapun peserta berada.

Bagi peserta yg mengalami kecelakaan kerja dapat memanfaatkan RS PLKK yang tersedia sebanyak 42 RS tanpa harus mengeluarkan biaya, semuanya dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.