KLB Deli Serdang Dituding Hanya Puaskan Hasrat Politik Nazaruddin

Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan kader Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dinilai tidak lepas dari hasrat politik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.


Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan sekelompok orang mengatasnamakan kader Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara dinilai tidak lepas dari hasrat politik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Ketua Umum Forum Masyarakat Untuk Demokrasi (Formad), Amos Hutauruk menilai KLB ilegal itu merupakan pelampiasan hasrat mantan Bendum Partai Demokrat, Nazaruddin yang lama mendekam di balik jeruji besi.

Dugaannya ini seirama dengan isu bahwa Nazaruddin menjadi donatur yang membiayai penyelenggaraan KLB di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Jadi ini semata-mata memuaskan hasrat Nazaruddin,†tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/3).

Saat menjadi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin terjerat kasus korupsi. Dia divonis untuk dua perkara, yakni korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang pada 2012 dan pencucian uang pada 2016.

Ia dihukum 6 tahun penjara untuk kasus pencucian uang dan 7 tahun penjara untuk korupsi Wisma Atlet. Total hukumannya adalah 13 tahun penjara dan dijalani sejak 2012

Seharusnya Nazaruddin masih mendekam di penjara hingga 2024, namun dia mendapatkan remisi 45 bulan 120 hari.

Dalam KLB Deliserdang, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dinobatkan menjadi Ketum Partai Demokrat. Sementara Nazaruddin digadang akan menjabat sebagai Bendahara Umum. [sth]