Usai melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jakarta, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (10/3), memanggil 6 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.
- Belasan Mobil di Halaman Parkir KPU Kota Sematang Dirusak Orang Tak Dikenal
- Arsul Sani : Seimbangkan Penegakan Hukum dan HAM Polri Tunjukan Kemajuan
- Polres Sukoharjo Bekuk Dua Pelaku Pencuri Disel Pompa Air Milik Dinas Pertanian
Baca Juga
Usai melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jakarta, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (10/3), memanggil 6 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (10/3).
Keenam saksi yang dipanggil adalah Sr Fransiska Sri Kustini CB alias Sr Franka CB selaku bendahara ekonom kongregasi suster-suster CB Provinsi Indonesia. Lalu Rachmat Taufik selaku Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2017-Oktober 2020.
Selanjutnya, Slamet Riyanto selaku senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2019-2020, Minan bin Mamad selaku broker tanah, Asep Firdaus Risnandar selaku junior manajer Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya, dan I Gede Aldi Pradana selaku junior manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk melengkapi bukti-bukti pada Senin (8/3).
Tempat-tempat yang digeledah adalah Kantor Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat; dan kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
- Pengurus BMT Mitra Umat Pekalongan Kembali Dipanggil Satreskrim Polres
- Korupsi e-KTP Tidak Terperi Dampaknya
- Penyelewengan APBDes, Mantan Kades di Demak Ditangkap Polisi