Pengurus BMT Mitra Umat Pekalongan Kembali Dipanggil Satreskrim Polres

Suasana kantor satreskrim Polres Pekalongan Kota. IST
Suasana kantor satreskrim Polres Pekalongan Kota. IST

Polisi kembali memanggil dua pengurus BMT Mitra Umat untuk dimintai klarifikasi terkait adanya aduan dari nasabah koperasi syariah tersebut. Bendahara dan sekretaris koperasi tersebut datang memenuhi panggilan polisi di Kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota.


Penasehat hukum BMT Mitra Umat, Bayu Agung Pribadi dari Kantor Hukum BAP, menyatakan bahwa kedua kliennya hadir berdasarkan undangan klarifikasi dari penyidik Polres Pekalongan Kota.

"Dari undangan yang saya baca itu masih klarifikasi dan yang dipanggil masing-masing Bendahara atas nama Eko Lusdjianto dan Sekretaris atas nama Arif Budiharjo," ujar Bayu Agung di Kantor Satreskrim Polres Pekalongan, kemarin.

Bayu Agung mengungkap bahwa pemanggilan pengurus BMT Mitra Umat berikutnya akan berlanjut pada Kamis besok. Kali ini, undangan klarifikasi ditujukan kepada M Zaenudin selaku Ketua BMT Mitra Umat.

"Penyidik akan memanggil semua pengurus BMT Mitra Umat sesuai dengan aduan dari kuasa hukum nasabah, yakni Didik Pramono," jelas Bayu Agung.

Bayu Agung juga menekankan pentingnya koperasi dalam memberikan jawaban yang jujur dan sesuai dengan pengetahuan mereka.

"Kami telah meminta para pengurus BMT Mitra Umat untuk kooperatif dengan menjawab pertanyaan penyidik sesuai yang diketahui. Mereka harus menjawab apa yang diketahui dan jika tidak tahu, sampaikan kepada penyidik," terangnya.

Menurut Bayu Agung, proses ini masih berada di tahap klarifikasi, belum masuk ke tahap penyidikan. Penyidik masih menanyakan kebenaran dari aduan yang diajukan oleh Didik Pramono.

Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo membenarkan adanya pemanggilan kembali pengurus BMT Mitra Umat oleh penyidik. Namun, dirinya mengaku kelelahan dan meminta izin untuk istirahat.

"Saya izin, saya jujur dari kemarin sampai siang ini belum tidur. Maksud ya, jadi wedi nek salah (takut salah)," pamitnya sambil berlalu masuk ruangan.

Nasabah BMT Mitra Umat kini menunggu hasil dari proses klarifikasi ini dengan harapan mendapatkan kejelasan atas aduan yang diajukan. Klarifikasi ini penting untuk memastikan transparansi dan kepercayaan nasabah terhadap koperasi syariah ini.

Bayu Agung berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar dan segera memberikan kepastian kepada semua pihak yang terlibat, terutama para nasabah yang merasa resah dengan adanya aduan ini.

"Kami berharap proses ini dapat segera memberikan kejelasan dan ketenangan bagi semua pihak, terutama nasabah yang telah mempercayakan dananya kepada BMT Mitra Umat," tutup Bayu Agung.