Nasib Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Menggantung, Tabungan Macet dan Pertanyakan Keseriusan Polisi

Belasan nasabah BMT Mitra Umat Kota Pekalongan pertanyakaan keseriusan kepolisian, Minggu (4/8). RMOL Jateng/Bakti Buwono
Belasan nasabah BMT Mitra Umat Kota Pekalongan pertanyakaan keseriusan kepolisian, Minggu (4/8). RMOL Jateng/Bakti Buwono

Belasan nasabah BMT Mitra Umat kembali mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangani kasus macetnya uang tabungan milik masyarakat yang tersimpan di koperasi syariah di Kota Pekalongan. Setelah enam bulan menunggu perkembangan, para nasabah semakin resah dan cemas akan nasib uang mereka.


Neti (42), salah satu nasabah, mengungkapkan kekecewaannya.

"Kami mempertanyakan kelanjutan aduan kasus BMT Mitra Umat kepada polisi yang sudah enam bulan ini ditunggu perkembangannya," ujarnya, Minggu (4/80  

Neti menjelaskan bahwa beberapa kali pertemuan dengan para korban BMT Mitra Umat hanya menghasilkan pertanyaan baru, sampai kapan nasib nasabah akan digantung dan sejauh mana polisi menangani kasus ini.

Para nasabah berencana untuk menghadap Kapolres Pekalongan Kota yang baru guna menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka. 

"Dalam waktu dekat kami ingin menghadap beliau sebagai pejabat baru sekaligus menyampaikan uneg-unek dari para nasabah," kata Neti.

Imas, nasabah lainnya, menambahkan bahwa pihak BMT Mitra Umat sudah berkali-kali menjanjikan pengembalian uang tabungan maupun simpanan deposito kepada para nasabah, namun selalu diingkari. 

"Tidak ada satupun jaminan kepastian yang bisa dijadikan pegangan," tegasnya.

Tanpa disadari, dampak dari uang tabungan dan simpanan yang macet telah banyak memakan korban, terutama di kehidupan para nasabah. 

"Ada yang kebingungan biaya ngunduh mantu, terancam gagal menikah, bahkan ada yang terganggu kejiwaannya hingga ribut rumah tangganya dan masih banyak persoalan lainnya," jelas Imas.

Sebagai upaya, para nasabah ingin menyampaikan aspirasi kepada Kapolres Pekalongan Kota agar persoalan yang dihadapi mendapatkan perhatian sekaligus perlindungan hukum. Mereka berharap kasus ini segera diselesaikan dan mereka mendapatkan hak-haknya kembali.

Terpisah, melalui sambungan telepon, Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo menyatakan bahwa pihaknya sudah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap pengurus BMT Mitra Umat. 

"Kemarin sudah kita panggil dan mintakan klarifikasi, berikutnya sebagai informasi progres bahwa besok tim Audit dari Solo akan ke Kantor BMT Mitra Umat, silahkan diperdalam di sana," ujarnya.