Aksi doa bersama belasan nasabah korban BMT Mitra Umat Pekalongan berlangsung di tengah kepungan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Para emak-emak duduk menggelar karpet kemuddian melafalkan shalawat Nariyah.
- Bakal Doa Bersama, Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan: Semoga Masih Punya Hati Nurani
- Nasib Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Menggantung, Tabungan Macet dan Pertanyakan Keseriusan Polisi
- Pengurus BMT Mitra Umat Pekalongan Kembali Dipanggil Satreskrim Polres
Baca Juga
Sementara puluhan anggota LSM berdiri berjajar di depan pintu BMT. Hingga akhirnya, mereka ikut duduk serta doa bersama.
Mereka menggelar aksi doa bersama untuk menagih janji manajemen BMT Mitra Umat. Janji manajemen, dana simpanan yang macet akan cair pada periode September 2024.
Aksi doa bersama yang berlangsung kurang lebih sejam. Kemudian sejumlah perwakilan nasabah bersama kuasa hukum melakukan mediasi dengan pengurus BMT. Namun, harapan para nasabah musnah karena pulang tanpa membawa hasil selain janji.
"Kondisi ekonomi lagi sepi, kami butuh uang tunai, apalagi sudah dijanjikan akan cair tiga bulan lalu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ungkap Masruroh usai mediasi, Senin (9/9).
Manajemen BMT Mitra Umat dalam mediasi itu mengungkapkan sejumlah solusi karena tidak memiliki uang tunai. Satu di antaranya adalah pemberian aset, kemudian para nasabah menjual dan membagi hasilnya.
Safira, salah seorang nasabah, mengungkapkan bahwa pemberian aset sebagai bentuk pelunasan justru akan mempersulit nasabah.
"Kalau diberi aset, sulit untuk dijual, apalagi nilai hutangnya hanya beberapa juta. Rasanya tidak adil. Kami inginnya uang, bukan aset," tambah Safira.
Kuasa hukum BMT, Bayu Agung Pribadi, mengungkapkan bahwa solusi yang ada saat ini adalah dengan pemberian aset, sementara uang tunai baru bisa dicairkan sekitar 25-30% dari total kewajiban.
Sisanya, sekitar 70%, akan dipinjamkan kepada klien dalam bentuk aset yang telah dieksekusi, dengan total nilai yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
"Jika nasabah ingin memilih aset sebagai solusi, kami akan memberikan prioritas sesuai dengan harga yang ada," kata Bayu.
Namun, ia menambahkan bahwa prioritas utama akan diberikan kepada nasabah yang memiliki utang kecil, seperti Rp10-20 juta.
Ketua BMT Mitra Umat Pekalongan, Zainuddin menegaskan bahwa seluruh pengurus masih berada di tempat. Pihaknya tidak lari dan mencoba mencari solusi terbaik untuk nasabah.
Satu di antaranya adalah proses penagihan utang kepada nasabah yang mengalami kredit macet.
"Awalnya kami kira mudah, tapi ternyata cukup sulit. Kami harus benar-benar putar otak untuk mencari cara agar penyelesaian bisa dilakukan, setidaknya dengan aset yang tersedia," tambahnya.
Ia menyebut ada nasabah yang hutangnya Rp1 miliar tapi baru bayar Rp500 juta. Menurutnya, hal itu karena para pelaku kredit macet turut memanfaatkan situasi.
Menurut Zainuddin, saat ini pihak BMT sedang menawarkan penyelesaian dengan aset kepada nasabah yang mau menerima. Beberapa bidang tanah di Setono bahkan sedang dalam proses pemecahan sertifikat untuk memudahkan penjualan.
"Kami ingin semua masalah ini selesai, tapi prosesnya memang tidak secepat yang diharapkan," jelasnya.
Kuasa hukum Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan, Didik Pramono menyebut seluruh nasabah juga pusing. Terutama kolektor yang hampir tiap hari didatangi anggotanya.
"Kalau pusing, semua juga pusing," tuturnya.
Di sisi lain, Imamurabror, kuasa hukum para nasabah lainnya meminta pertanggungjawaban dari pengurus koperasi.
"Kami meminta minimal ada tenggang waktu yang jelas agar nasabah bisa mendapat kepastian. kami sebagai kuasa hukum pun dikejar setiap hari. Jadi kami paham keresahannya," tegasnya.
- Bakal Doa Bersama, Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan: Semoga Masih Punya Hati Nurani
- Polres Pekalongan Tangkap Pengoplos Gas: Modus Suntik dari Tabung Melon ke 12 Kg
- Masih Mabuk Saat Ditangkap, Polres Pekalongan Segera Gali Motif Ayah Bunuh Bayi