Pihak kepolisian resor (Polres) Pekalongan akan memaksimalkan pemeriksaan Nur Fadhilah (27), ayah yang tega menganiaya bayinya hingga tewas pada Kamis (22/8). Hal itu diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso.
- Kades Mejasem Ungkap Fakta Ayah Bunuh Bayi di Pekalongan, Katanya: Pelaku Akui Perbuatannya
Baca Juga
"Kemarin saat diamankan, pelaku masih dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol jadi belum langsung di Berkas Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Kapolres saat dihubungi.
Ia menyebut akan memaksimalkan pemeriksaan pada hari ini. Sehingga motif pelaku menganiaya anaknya akan terungkap.
"Untuk pelaku sudah diamankan dan rencana hari ini akan di BAP untuk diketahui motifnya," ucapnya.
AKBP Doni Prakoso menyebut untuk korban , Muhammad Zahfran Alfarizki telah diotopsi Rabu (21/8) di RSUD Keraton. Kemudian langsung dimakamkan pihak keluarga pada malam harinya.
“Korban diotopsi kemarin sore dan langsung dimakamkan semalam. Kita masih menunggu hasil otopsi," jelas Doni.
Sebelum dimakamkan, jenazah disemayamkan di rumah duka yang berada di RT 01 RW 01, Dusun Mejasem Lor, Desa Mejasem, Siwalan. Korban merupakan anak semata wayang dan cucu pertama dan satu-satunya dari orangtua FR (23), istri dari Nur Fadhilah (26).
- Doa Bersama Nasabah Korban BMT Mitra Umat Pekalongan, Emak-emak Hanya Dapat Janji-janji Baru Para Pengurus
- Polres Pekalongan Tangkap Pengoplos Gas: Modus Suntik dari Tabung Melon ke 12 Kg
- Kades Mejasem Ungkap Fakta Ayah Bunuh Bayi di Pekalongan, Katanya: Pelaku Akui Perbuatannya