Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstik juga terjadi di Kota Pekalongan, namun tidak masif. Hal itu disampaikan Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan.
- Bakal Doa Bersama, Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan: Semoga Masih Punya Hati Nurani
- Nasib Tragis Nasabah BMT Mitra Umat, Sholeh Meninggal di Saat Butuh Cairkan Simpanannya
- Gudang di Dekat Mall Ramayana Pekalongan Terbakar, Jadi Tontonan Warga
Baca Juga
Ia menyebut sepanjang 2024, hanya ada satu kasus PHK industri textil yaitu PT Kesmatex. PHK itu berlangsung per 30 Juni 2024.
"Ada sekitar 194 pegawai yang terkena PHK. Alasan dari perusahaan karena efisiensi, karena perusahaan memakai mesin yang baru," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (9/9).
Betty menyebut ratusan korban PHK PT Kesmatex memang melakukan aksi-aksi menuntut haknya. Pertemuan tripartit telah dilakukan dan saat ini sudah ada kesepakatan nilai pesangon dari buruh dengan pihak perusahaan.
Ia mengatakan hanya ada satu kasus PHK industri tekstil itu saja yang mencuat. Hingga saat ini, tidak ada lagi laporan terkait PHK industri tekstil lain.
"Kalau kami selain PT Kesmatex itu tidak ada laporan lagi. Dan mungkin pabrik tekstil lainnya baik-baik saja," jelasnya.
- Pj Gubernur: Pertumbuhan Industri Bagus, Tetapi Ekspor Dan Bahan Baku Negatif
- Bakal Doa Bersama, Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan: Semoga Masih Punya Hati Nurani
- Nasib Tragis Nasabah BMT Mitra Umat, Sholeh Meninggal di Saat Butuh Cairkan Simpanannya