Gelombang PHK Industri Tekstil Mampir Kota Pekalongan, Pemkot : Hanya Ada Satu Perusahaan

 Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan. RMOL Jateng/Bakti Buwono
Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan. RMOL Jateng/Bakti Buwono

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstik juga terjadi di Kota Pekalongan, namun tidak masif. Hal itu disampaikan Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan.


Ia menyebut sepanjang 2024, hanya ada satu kasus PHK industri textil yaitu PT Kesmatex. PHK itu berlangsung per 30 Juni 2024.

"Ada sekitar 194 pegawai yang terkena PHK. Alasan dari perusahaan karena efisiensi, karena perusahaan memakai mesin yang baru," katanya saat ditemui di kantornya, Senin (9/9).

Betty menyebut ratusan korban PHK PT Kesmatex memang melakukan aksi-aksi menuntut haknya. Pertemuan tripartit telah dilakukan dan saat ini sudah ada kesepakatan nilai pesangon dari buruh dengan pihak perusahaan.

Ia mengatakan hanya ada satu kasus PHK industri tekstil itu saja yang mencuat. Hingga saat ini, tidak ada lagi laporan terkait PHK industri tekstil lain.

"Kalau kami selain PT Kesmatex itu tidak ada laporan lagi. Dan mungkin pabrik tekstil lainnya baik-baik saja," jelasnya.