Ratusan warga Kabupaten Demak menggelar aksi unjuk rasa menuntut diulangnya Pemilihan Perangkat Desa (pilperades) di Kabupaten Demak, Rabu (31/10) siang. Massa mendesak agar DPRD segera memparipurnakan hak angket pansus.
- Diangkat jadi Santri, Gibran Sebut Peluang Green Jobs hingga Artificial Intelligent di Ponpes Batang
- Antisipasi Banjir, Infrastruktur Tanggul DAS Harus Prioritas
- Bawaslu Jangan Menjadi Macam Ompong
Baca Juga
Sebelumnya, unjuk rasa akan digelar dengan memblokir jalan pantura Demak. Namun puluhan petugas Satuan Sabhara Polres Demak mendesak agar aksi massa tersebut digelar tanpa mengganggu arus lalu lintas.
Koordinator Lapangan, Soni Setiyawan mengatakan, aksi ini digelar untuk mendesak agar diulangnya pilperades
serta menuntut hak angket pansus yang hingga saat ini belum diparipurnakan oleh DPRD Demak. Dulu pernah dijanjikan paripurna terkait hak angket pansus akan digelar sebelum Lebaran. Namun hingga kini, paripurna tersebut belum digelar," ujar Soni.
Selain menuding adanya oknum panitia pilperades dengan oknum Universitas Indonesia (UI) yang diakui sebagai penyeleksi calon perangkat desa Kabupaten Demak, masyarakat juga menduga adanya APBD Demak yang digunakan dalam pilperades, yang membuat Bupati Demak, M Natsir, diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, sampai kapan pun kita akan gelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak," tambah Soni.
Penelusuran perkara pengisian perangkat desa di Kabupaten Demak, bermula pada adanya gugatan terhadap proses seleksi. Diduga, ada penyimpangan sehingga dilakukan gugatan ke PTUN Semarang.
- Prananda Surya Paloh: 100 Kursi DPR, 30 Persen dari Garda Pemuda Nasdem
- Tani Merdeka Pemalang Resmi Dilantik, Siap Menangkan Prabowo Presiden
- Kapolres Boyolali : Polri Jamin Keamanan Rekapitulasi Pemilu