Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Kawal Pemilu Kita (KPK) Jawa Tengah, melaporkan sebanyak 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam Kampanye Pemilu 2019.
- KPU Wonogiri Mulai Terima Pendaftaran Bacaleg
- Prihatin Gangster, Iswar: Anak Remaja Butuh Perhatian
- Pj Gubernur Nana Sudjana Meminta Media Beri Dukungan Dan Ikut Awasi
Baca Juga
Koordinator KPK, Syaefudin Anwar, mengatakan sebanyak 18 ASN tersebut, berada di Kabupaten Wonogiri.
Kami sudah melaporkan kepada Bawaslu Wonogiri, Januari kemarin. Kami menduga adanya ASN yang tidak netral," kata dia, Selasa (19/2).
Anwar menambahkan, selain ASN pihaknya juga menemukan dugaan kepala desa beserta perangkat desanya banyak tidak netral.
Mereka kerap menjadi mediator (tim sukses) bagi calon legislatif dan pilpres. Hal ini kami temukan Di kecamatan paranggupito, eromoko, slogohimo, jatipurno dan kecamatan lainya," tegas dia.
Menurut Anwar, tingginya pelanggaran ASN dikarenakan dua faktor. Pertama, lanjutnya, kepala daerah gagal menghidupkan ruang demokrasi yang jurdil di wilayah kepemimpinannya.
Kedua, adanya sebuah perintah struktural yang masif," pungkas dia.
- Petinggi PKS: Belum Ada Nama Capres Dan Cawapres
- Tak Lagi Jabat Presiden RI, Jokowi Nyoblos di Surakarta
- Ketua KPU Salatiga Soal Tidak Adanya Layanan Pungutan Suara di RS Di Seluruh Salatiga