Politisi Golkar kembali dipanggil Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap PLTU Riau-1.
- Polres Tegal Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Tragis di Dukuhbenda
- Ayah Angkat Pelaku Pencabulan Grobogan, Akhirnya Meringkuk di Penjara
- Siap Hadapi Kasasi Edhy Prabowo, Jaksa KPK Segera Susun Kontra Memori
Baca Juga
Kali ini, KPK memanggil anggota Komisi VII DPR Nawafie Saleh yang akan dimintai keterangan dalam kasus yang menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eny Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham tersebut.
"Yang bersangkutan, Nawafie Saleh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/9).
Dalam kasus ini Eni Saragih dan Idrus Marham disangkakan KPK menerima fee atau duit pelicin dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Johannes B Kotjo.
Kotjo juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Saat ini, Kotjo sudah masuk tahap penuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sedangkan, Eni dan Idrus masih menjalani proses pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan di KPK.
- Penjual Sayur Tewas Di Kamar Mandi Masjid, Warga Karanganyar Geger
- Penyuap Anggota DPRD Jambi Namanya Paut Syakarin, Resmi Ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur
- Dibakar Rasa Cemburu, Teman Dikepruk Batu