KPU Grobogan Pastikan Santuni Anggota KPPS Sakit dan Meninggal

Bantuan bagi petugas penyelenggara Pemilu yang sakit di Grobogan. Rubadi/Dok.RMOLJateng
Bantuan bagi petugas penyelenggara Pemilu yang sakit di Grobogan. Rubadi/Dok.RMOLJateng

KPU Kabupaten Grobogan menjamin petugas pemilu yang mengalami cidera maupun sakit bahkan mengalami kematian akan mendapatkan santunan dari pihak KPU.


Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, Rabu (28/2) siang. Dia mengatakan dari data KPU Grobogan sebanyak 17 petugas Pemilu 2024 sudah diajukan ke KPU Jateng dan semuanya mendapatkan santunan dari pemerintah.

"Sesuai yang kita ajukan, disetujui. Seluruhnya dapat santunan dari KPU namun besaran nominal saya belum tahu," terangnya.

Terpisah, Sekretaris KPU Grobogan  Qurniawan mengatakan satu petugas Kunjeng Gubug, Saeroni, yang mengalami kematian pihak KPU belum bisa mengcover lantaran belum masuk dalam data yang diajukan.

"Karena sulitnya konfirmasi yang dilakukan KPU Grobogan ada data yang belum masuk termasuk petugas dari Kecamatan Gubug," ungkapnya. 

Ia mengatakan awalnya seluruh data sudah masuk dalam pengajuan namun dari hasil verifikasi yang bersangkutan sulit ditemui sehingga tercover 17 orang. 

Dijelaskannya, untuk petugas meninggal kurang lebih sekitar Rp 36 juta untuk petugas yang memiliki BPJS namun bagi yang tidak memiliki BPJS mendapatkan Rp 10 juta untuk membantu biaya pemakaman. 

"Untuk warga sakit mondok di rumah sakit mendapatkan kurang lebih Rp 8.250.000 sampai dengan Rp 8.500.000," ujarnya. 

Qurniawan mengatakan jika mulai hari ini, Rabu, pihak KPU Grobogan mulai menyalurkan santunan tersebut.