KPU Jateng : 52 Bacaleg Tak Masuk Daftar Calon Sementara

Sebanyak 52 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Hal itu diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.


Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo menyatakan pihaknya telah melakukan verifikasi ulang terhadap Bacaleg. Dia juga mengungkap ada 1.322 Bacaleg yang masuk DCS.

Kami sudah melakukan verifikasi terhadap bacaleg yang masuk, hasilnya 1.322 masuk DCS," kata Joko saat dihubungi, Senin (13/8).

Kata Joko, 52 nama yang tak masuk DCS itu dikarenakan tiga hal. Joko menerangkan, bahwa bacaleg dinilai belum memenuhi syarat sejak awal pendaftaran. Kemudian, tidak mengumpulkan berkas pendaftaran yang kurang.

Yang ketiga, karena mengundurkan diri," tutur dia.

Meski demikian, menurut Joko, jumlah DCS tidak memengaruhi syarat kuota perempuan. Sebab, lanjutnya, kalau memperhatikan partai politik di masing-masing dapil, kuota perempuan tidak ada yang di bawah 30 persen.

"Rata-rata 40,2 persen. Jadi jumlah perempuannya 531 orang dari DCS 1.322 orang," terangnya.