Sebanyak 52 nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tidak masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Hal itu diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng.
- Perang Tawarkan Program Pendidikan Gratis Dan Majukan Kota Semarang
- PPK di Magelang Gelar Rapat Pleno Serentak Rekapitulasi Perolehan Suara PPWP Dan Caleg
- Mahfud MD: Provokasi Cawapres Tak Berpengaruh Bagi Jokowi
Baca Juga
Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo menyatakan pihaknya telah melakukan verifikasi ulang terhadap Bacaleg. Dia juga mengungkap ada 1.322 Bacaleg yang masuk DCS.
Kami sudah melakukan verifikasi terhadap bacaleg yang masuk, hasilnya 1.322 masuk DCS," kata Joko saat dihubungi, Senin (13/8).
Kata Joko, 52 nama yang tak masuk DCS itu dikarenakan tiga hal. Joko menerangkan, bahwa bacaleg dinilai belum memenuhi syarat sejak awal pendaftaran. Kemudian, tidak mengumpulkan berkas pendaftaran yang kurang.
Yang ketiga, karena mengundurkan diri," tutur dia.
Meski demikian, menurut Joko, jumlah DCS tidak memengaruhi syarat kuota perempuan. Sebab, lanjutnya, kalau memperhatikan partai politik di masing-masing dapil, kuota perempuan tidak ada yang di bawah 30 persen.
"Rata-rata 40,2 persen. Jadi jumlah perempuannya 531 orang dari DCS 1.322 orang," terangnya.
- Taj Yasin Apresiasi Peran Nyata TNI dalam Penanganan Covid-19
- RTK Rilis Survei Elektabilitas Capres-Cawapres, Siapa Unggul?
- Konsolidasi Pemenangan Capres Ganjar Pranowo di Jawa Tengah, Puan Maharani Terima Tongkat Estafet Kepemimpinan Pemenangan