KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, Rabu (5/2) malam, sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding
Baca Juga
Tetapi, rapat pleno penetapan itu tak dihadiri pasangan calon (Paslon) Luthfi-Yasin. Rapat dilaksanakan tanpa dihadiri pemenang yang ditetapkan sah sebagai kepala daerah terpilih.
Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono menjelaskan, Luthfi-Yasin ditetapkan sah sebagai pasangan terpilih dari pelaksanaan Pilkada Serentak Jawa Tengah 2024. Pihaknya juga menegaskan penetapan sah meski tak menghadirkan pasangan calon.
"Sudah ditetapkan Luthfi-Yasin memenangkan Pilkada Jawa Tengah secara sah. Meskipun tak hadir, penetapan tidak terpengaruh karena sudah disaksikan anggota KPU," kata Handi.
Lalu setelah ada hasil ini, Handi menegaskan, KPU Jateng akan mengusulkan pasangan ditetapkan untuk disampaikan ke DPRD Jateng mempersiapkan pelantikan. Acara pelantikan setelah ada hasil penetapan KPU diterima DPRD.
Keputusan menetapkan paslon Luthfi-Yasin menjadi pemenang Pilkada, kata Handi, usai hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dilanjutkan.
Atas hasil, sehingga secara sah paslon nomor urut 2 dinyatakan sah untuk ditetapkan sebagai pasangan terpilih pada Pilkada.
"Tidak dilanjutkan perkara sampai persidangan, akhirnya keputusan penetapan bisa dilakukan. KPU Jateng bisa menetapkan calon pemenang terpilih segera sesuai batas waktu awal tanpa tertunda persidangan di MK," jelas Handi.
- Wali Kota Tegal : Wilayah Eks Karesidenan Pekalongan Harus Jadi Super Prioritas
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Divonis 15 Tahun Atas Kasus Pencabulan Anak, Kuasa Hukum R Berencana Banding