Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar tidak membuat tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Rumah Sakit.
- Dugaan Pidana Pemilu Anggota DPR RI, Bawaslu Batang Klarifikasi, Lanjut ke Kepolisian
- Polres Wonogiri Kawal dan Amankan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 di KPU
- Rekapitulasi PPK Selesai, Polisi Kawal Pengembalian Logistik Ke Gudang KPU Karanganyar
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Karanganyar, Daryono, usai acara pemusnahan surat suara rusak di halaman kantor KPU Karanganyar, Selasa (13/02) sore.
"Ndak ada. Di kita gak ada TPS khusus," ucap Daryono pada wartawan.
Alasan kenapa KPU tidak menyediakan TPS khusus adalah karena pihaknya susah untuk memprediksi berapa orang pemilih yang sakit menjalani perawatan di rumah sakit.
"Di RS kita tidak sediakan TPS khusus. Karena kita susah memprediksi berapa orang yang sakit di hari H pencoblosan," lanjutnya.
Meski tidak ada TPS khusus, nantinya akan ada petugas KPPS yang akan menyisir ke rumah sakit. Namun hanya dikhususkan bagi pemilih yang sudah terdaftar daftar pemilih tetap (DPT).
"Sesuai ketentuan jika ada (pemilih) yang sakit bisa didatangi oleh petugas KPPS," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, KPU Karanganyar musnahkan sekitar 10 ribu surat suara rusak. Pemusnahan KPU dilakukan oleh Komisi Karanganyar bersama Bawaslu, Kejaksaan, Polisi.
Surat suara yang dimusnahkan terdiri dari logistik pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.540 lembar, pemilihan DPR Dapil IV Jawa Tengah sebanyak 4.740 lembar, DPD sebanyak 1.844 lembar, DPRD Provinsi Jawa Tengah sebanyak 7.551 lembar dan pemilihan DPRD Kabupaten Karanganyar sebanyak 2.474 lembar.
"Temuan surat suara rusak diperoleh dari sortir dan pelipatan surat suara, dimusnahkan agar tidak disalahgunakan," pungkasnya.
- Dugaan Pidana Pemilu Anggota DPR RI, Bawaslu Batang Klarifikasi, Lanjut ke Kepolisian
- Polres Wonogiri Kawal dan Amankan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024 di KPU
- Rekapitulasi PPK Selesai, Polisi Kawal Pengembalian Logistik Ke Gudang KPU Karanganyar