KPU Klaim KPPS Lolos Tidak Ada Tanggapan Masyarakat, Bawaslu Salatiga Justru Khawatir Disusupi Parpol

Ketua KPU Kota Salatiga Yesaya Tiluata mengklaim hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan/ masukkan dari masyarakat terkait anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Salatiga yang dinyatakan lolos.


Sesuai jadwal pengumuman atau tanggapan dari masyarakat terkait nama-nama KPPS dari tanggal 25-28 Desember 2023.

"Nihih, tidak ada masukan/ tanggapan dari masyarakat dari jadwal yang ditentukan yakni tanggal 25-28 Desember 2023 lalu," kata Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata, Rabu (3/1).

Dari hasil pendataan per tanggal 20 Desember 2023, tercatat 4.604 calon anggota KPPS dari yang dibutuhkan 4.584 petugas KPPS.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Salatiga Dayusman Junus mengaku memberikan catatan khusus sejumlah nama-nama yang dinyatakan lolos.

Dan Ia tidak menampik ada kekhawatiran anggota KPPS Kota Salatiga disusupi kader partai politik (Parpol).

"Memang ada kekhawatiran anggota KPPS yang disusupi oleh Parpol, kita pastikan surat pernyataan tidak terkait dengan Sipol menjadi kunci," ungkap Dayusman Junus.

Dan sampai saat ini Bawaslu akan tetap menunggun tanggapan dari masyarakat. Jika nantinya ada indikasi Parpol kami menempatkan orang-orangnya, Bawaslu tentunya melakukan pengawasan di TPS yang bersangkutan bertugas sebagai anggota KPPS.

"Seperti di Kecamatan Sidorejo contohnya, ada yang terindikasi masih terkait dengan Parpol. Namun saat kami dikonfirmasi bersangkutan memastikan sudah tidak terlibat, langkah kami adalah tetap memperhatikan dan melakukan pengawasan ke depannya sebagai upaya kehati-hatian," tandasnya.

Petugas panwascam yang turun telah merangkum memang tidak ada anggota KPPS yang terafiliasi dengan parpol, hasil pengawasan pun memang tidak ada dicurigai terafiliasi dengan parpol. Tapi akan kita lakukan lacak trek-recordnya.

"Catatan itu kita masih memberikan centang bahwa bahwa orang tersebut masih perlu menjadi perhatian. Dan Bawaslu masih perlu memastikan tidak tersangkut lagi dengan parpol. Namun sebagai Bawaslu kita masih memiliki asumsi bahwa dilakukan hal-hal yang bisa dibilang kita," imbuhnya.