KPU Kota Semarang Persiapkan TPS Khusus di LP dan Panti Jompo

KPU Kota Semarang mempersiapkan TPS di lokasi khusus (loksus) yang disediakan di Panti Jompo dan Lembaga Pemasyarakatan. Dicky Aditya/Dok.RMOLJateng
KPU Kota Semarang mempersiapkan TPS di lokasi khusus (loksus) yang disediakan di Panti Jompo dan Lembaga Pemasyarakatan. Dicky Aditya/Dok.RMOLJateng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus (loksus). 

TPS khusus ini disediakan bagi pemilih prioritas, yaitu para lansia di Panti Jompo dan narapidana Lembaga Pemasyarakatan. 

Anggota KPU Kota Semarang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ahmad Zaini mengatakan, persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, antara lain jumlah daftar pemilih tetap (DPT), panitia pemungutan KPPS, serta logistik TPS khusus sudah siap sama saja dengan TPS umum. 

"TPS khusus ini akan ditempatkan di beberapa lokasi yang jumlah pemilih diluar domisili asli atau pindah memilih cukup banyak. Kita siapkan meliputi di LP Kedungpane, Lapas Perempuan Kelas II A, dan Panti Pelayanan Sosial Pucang Gading," kata Zaini, Rabu (7/2). 

Logistik pemilihan akan didistribusikan ke TPS-TPS khusus pada H-1 jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Petugas pendamping juga dipersiapkan membantu dan dampingi para pemilih lansia dalam melakukan pencoblosan di Panti Jompo. KPPS memfasilitasi jika pemilih kesulitan, maka dibantu. 

Akan tetapi, berbeda TPS umum, di TPS khusus, Zaini mengatakan, pemilih yang ikut melaksanakan pemilihan di TPS khusus kemungkinan masih bertambah ada pemilih baru yang mencoblos pindah memilih. 

"Jadi, kemungkinan DPT yang lakukan pemilihan di TPS loksus bukan warga penghuni saja. Tetapi, tidak menutup kemungkinan, ada pemilih pindah memilih mencoblosnya di TPS loksus. Termasuk fasilitas pendamping petugas khusus bagi para lansia Panti Jompo, ada di TPS loksus di Rumah Pelayanan Sosial dan beberapa Panti Jompo," terang dia.