KPU: Nomor Urut 01 Dan 02 Yang Akan Dicetak Di Kertas Suara Pilpres

Usulan nomor urut pasangan capres-cawapres yang didahului dengan angka 0 (nol) disambut baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.


Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan pada dasarnya, pihaknya setuju dengan usulan nomor urut 01 dan 02. Terlebih pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno sendiri yang sudah mendorong itu.

"Ya karena tadi disepakati oleh paslon, tidak lagi menggunakan angka 1 dan 2 tetapi angka 01 dan 02," katanya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9) dinihari.

Perlu diketahui, pasangan Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin memperoleh nomor 01. Sementara pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh nomor urut 02.

Selanjutnya, tambah Arief, nomor 01 dan 02 itu nantinya akan digunakan oleh KPU pada saat membuat daftar pasangan calon.

"Kemudian akan digunakan untuk mencetak surat suara. Jadi ini yang akan disosialisasikan kepada masyarakat," tandasnya.

Sebelumnya, sesaat pengambilan undian urut pasangan capres-cawapres, Prabowo mengusulkan ke Jokowi untuk mengganti nomor urut pasangan calon dengan angka 01 dan 02, bukan lagi 1 ataupun 2.

Hal itu agar masyarakat pemilih tidak kebingungan. Pasalnya, di kertas suara nanti, tentu ada nomor urut partai yang juga dengan angka 1 dan 2. Bagai gayung bersambut, Jokowi pun setuju.