Puluhan emak-emak warga RW 08, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan melakukan aksi demonstrasi di kantor walikota.
- Cap Go Meh di Klenteng Hok Tek Bio Salatiga, Dihadiri Lintas Agama, Wujud Toleransi
- Audiensi Dan Silahturahmi Kapolres Tegal Bersama IWO Tegal Raya
- Petani Kabupaten Magelang Didorong Kembangkan Produk Pertanian Organik
Baca Juga
Aksi itu dilakukan tak lain untuk memprotes kualitas air Perumda Air Minum Tirtayasa Kota Pekalongan.
Tidak hanya kali ini saja, para warga sudah pernah melakukan aksi itu beberapa kali. Terakhir, aksi itu dilakukan pada 18 Desember 2023 lalu.
Ironisnya, penyebabnya masih juga sama, yaitu keluhan pada air hasil produksi badan usaha milik Pemkot Pekalongan itu.
"Katanya masalah pipa sampai sekarang lima tahun malah tambah keruh tambah keruh. Selama belum bisa dikonsumsi, warga tidak mau bayar," kata seorang warga, Mutia, Rabu (24/4).
Ia bercerita sudah tiga kali protes terbuka. Jika kali ini tidak ada perbaikan, maka pihaknya meminta walikota Pekalongan memberhentikan direktur PAM Tirtayasa Pekalongan.
"Kalau kejadian lagi direktur harus berhenti, kita akan demo lagi demo lagi," ucapnya.
Aksi warga itu didampingi dari Ormas Bintang Adhiyaksa yang diwakili Imamurabror. Ia menyebut bahwa warga menuntut untuk perbaikan secepat mungkin.
Lalu warga juga tidak berkenan membayarkan tagihan PDAM sampai PDAM selesai menyelesaikan perbaikan. Apalagi kualitas airnya tidak hanya keruh tapi membuat warga gatal-gatal.
Imam menambahkan bahwa PAM Tirtayasa Pekalongan dengan masyarakat atau pelanggan terikat dalam undang-undang perlindungan konsumen.
"Dalam pasal 7 huruf f dan g bahkan masyarakat berhak mendapatkan ganti rugi kompensasi dan seterusnya, apabila produk yang dihasilkan tidak sesuai," ucapnya.
Pihaknya mempertimbangkan langkah hukum jika pelayanan pada masyarakat tidak kunjung ada perbaikan. Apalagi pelanggan selaku konsumen selama ini selalu dirugikan dengan kualitas air yang buruk
Menyikapi aksi warga, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemkot Pekalongan yang juga Mantan kepala DLH Kota Pekalongan, Joko Purnomo yang mewakili Walikota Pekalongan dan Direktur Utama PDAM Tirtayasa M Iqbal menggelar audiensi berlangsung di ruang Jawa Hokokai Sekda Pemkot Pekalongan.
Joko meminta PAM Tirtayasa Pekalongan segera beraksi melakukan perbaikan seperti yang diminta warga.
Adapun tindakan yang bisa dilakukan adalah plesing atau mengeluarkan kotoran di saluran pipa lewat tekanan air.
"Saluran PAM itu saluran lama. Sekarang ada tambahan debit dengan tekanan tinggi mungkin pipa pipa agak keropos dengan tekanan tinggi mungkin lepas. Kalau mau maksimal harus kita ganti semua salurannya. Itu tidak mungkin, karena pemerintah sangat terbatas anggarannya, pemerintah pusat belum bisa membiayai itu," jelasnya.
Ia mendapat laporan serta sampel bahwa airnya sebenarnya sudah bening. Hanya ada endapan-endapan kecil.
Pihaknya juga meminta PAM mencari penyebab air keruh di RW 8 itu. Bagaimana hal itu bisa terjadi, sedangkan di wilayah lain kondisi airnya bagus.
Terkait penolakan warga untuk membayar tagihan hingga tuntutan agar Dirut PAM Mundur, dirinya hanya bisa menjawab singkat.
"Penolakan warga untuk bayar nanti kita sampaikan ke pak wali. Hasilnya seperti apa kita rapat internal lagi. Kebijakan ada di beliau," jelasnya.
Lalu kemungkinan untuk berlanjut ke jalur hukum, Joko pun menyatakan tidak akan menghalangi langkah masyarakat. Baginya, pihak Pemkot akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki layanan.
- Minyakita Di Kota Pekalongan Masih Sesuai Ketentuan
- Pemkot Pekalongan Dorong Implementasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dalam Kolaborasi Guru Dan Orang Tua
- Kunjungi Lokasi Bencana Longsor, Pj Gubernur Jawa Tengah Minta Proses Pencarian Korban Dipercepat