Kunjungi IKN, Kepala LKPP RI Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan

Kepala LKPP RI Hendrar Prihadi bersama jajaranya bertolak ke Kalimantan Timur untuk berkunjung ke lokasi pembangunan IKN Nusantara. 


Didampingi Ketua Satgas Pembangunan Ibu Kota Negara, Danis Sumadilaga, rombongan Kepala LKPP RI meninjau sejumlah pembangunan yang sedang berjalan, di antaranya seperti hunian untuk pekerja, kantor bersama, rumah tapak jabatan menteri, hingga istana kepresidenan.

Dalam tinjauannya, Kepala LKPP RI yang akrab disapa Hendi itu mengapresiasi progres pembangunan di IKN yang menurutnya ada dalam tren positif. 

Dirinya pun optimis target pembangunan IKN yang telah direncanakan dapat tercapai. 

"Proyek pembangunan saat ini yang sudah berjalan sekitar 25% kiranya dapat mencapai target 100% di tahun 2024, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia,” ujar Hendi dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/4/2023).

Pada kesempatan tersebut Hendi juga  menegaskan LKPP RI berkomitmen untuk terus mendukung dan melakukan pendampingan terhadap proses peyediaan infrastruktur dan penyediaan barang / jasa di IKN Nusantara. 

Menurut mantan Walikota Semarang dua periode itu, salah satu fokusnya adalah agar proses pembangunan IKN Nusantara bisa langsung berdampak dalam menggerakan ekonomi sekitar.

“Kami telah menerbitkan peraturan LKPP Nomor 5 tahun 2022 terkait persiapan, pembangunan, pemindahan, serta penyelenggaraan IKN,” sebut Hendi. 

“Prinsip yang kita tekankan dalam aturan tersebut adalah terkait pengutamaan lingkungan, pengutamaan produk dalam negeri, pelaku usaha lokal, tenaga kerja lokal, dan material lokal,” jelasnya.

Adapun dalam kaitan pengutamaan lingkungan, menurut keterangan Ketua Satgas Pembangunan Ibu Kota Negara, Danis Sumadilaga, bahwa pembangunan IKN tidak melakukan deforestation seperti yang dipikirkan banyak pihak. 

“Menurut pak Danis kondisi sekarang green nya 41%, sedangkan IKN ini dibangun untuk green nya 75%, jadi bukan deforestation tapi justru reforestation,” terang Hendi.

Selain itu, Kepala LKPP RI tersebut juga menyebutkan bahwa lembaganya terus mendorong keterlibatan swasta dalam pembangunan IKN. 

“80% pembangunan IKN memang dirancang untuk didanai oleh investasi swasta. 54% nya akan diupayakan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU, sedangkan sekitar 26% lainnya merupakan komponen investasi swasta murni," lanjut Hendi.

Untuk itu LKPP RI juga telah menerbitkan Peraturan LKPP nomor 1 tahun 2023 untuk dapat mempercepat proses kerjasama pemerintah dengan badan usaha, atau KPBU dalam rangka mendukung pembangunan IKN. 

“Kami berkomitmen penuh mendukung Pak Presiden dalam pembangunan IKN ini,” tutup Hendi.