Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi mengungkapkan sampai tanggal 19 Juni 2023, jumlah produk tayang di E-Katalog / Katalog Elektronik tercatat telah ada lebih dari 5 juta produk.
- Sasaran Indikator Pengendalian Covid-19 Harus Terukur Dan Jelas
- Komitmen Terhadap Perlindungan Anak, Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan KPAI
- Warga Binaan Rutan Salatiga Gelar Doa Bersama Untuk Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Baca Juga
Catatan tersebut praktis membuat LKPP RI berhasil memenuhi target jumlah tayang produk di E-Katalog yang ditetapkan sebelumnya hanya dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan.
Catatan itu sendiri diungkapkan oleh Kepala LKPP RI yang akrab disapa Hendi itu dalam kegiatan Pemarafan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik di JS Luwansa Hotel Jakarta, Selasa (20/6).
"Di tanggal 19 Juni 2023, produk tayang di E-Katalog sudah mencapai 5 juta 34 ribu 104. Ini baru bulan Juni tapi sudah over dari target, jadi pada bulan Desember pasti bisa lebih lagi dari target yang ditetapkan yaitu 5 juta produk," tutur Hendi.
“Dan kita optimis, dengan adanya undang - undang pengadaan barang jasa publik nanti, catatan positif ini juga akan diikuti oleh capaian-capaian target lainnya," pungkas mantan Walikota Semarang dua periode tersebut.
Sementara itu, Hendi mengapresiasi komitmen seluruh pihak dalam mendukung peningkatan kinerja pengadaan yang pro produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, juga koperasi, melalui penyusunan draft RUU Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Publik.
Untuk itu dirinya pun berharap RUU PBJ Publik bisa segera dibahas oleh DPR RI pada bulan Juli, setelah dilakukan harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta mendapatkan persetujuan Presiden Jokowi di bulan Juni ini.
"Pada hari ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian karena kita bisa melalui proses yang sedemikian rupa, hingga sampai pada proses pemarafan RUU PBJ Publik oleh panitia antar kementerian pada hari ini," sebut Hendi.
“Mudah-mudahan apa yang sedang kita upayakan ini berjalan dengan baik, dan undang-undang pengadaan barang / jasa publik ini bisa segera disahkan oleh DPR RI," tekannya.
Di sisi lain, Dirjen Peraturan dan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Asep Nana Mulyana menyatakan komitmennya mendukung proses RUU PBJ Publik untuk bisa segera selesai.
“Kalau semua kementerian / lembaga sepakat, satu hari dua itu selesai," tegas Asep.
“Semoga yang dilakukan melalui RUU Pengadaan Barang / Jasa Publik ini bisa menjadi karya ibadah buat kita semua yang bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.
- Maklumat Pelayanan Di SATPAS 1421 Polrestabes Semarang
- Airlangga Hartarto : UKSW Diharapkan Beri Kontribusi Percepatan Pemulihan Ekonomi
- GAIA Karaoke dan Two Star Gandeng Rumah Pancasila Salurkan Bantuan 1000 Paket Sembako