Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta masyarakat beragama untuk saling menghormati. Hal itu, dia sampaikan usai mengunjungi uji coba pembukaan destinasi Taman Wisata Candi Borobudur, Magelang, Jumat (17/9).
- Wagub: Waspadai Hoax, Black Campaign dan Politik Identitas Dalam Pemilu 2024
- Taj Yasin: Dico Cocok Jadi Wagub Jawa Tengah
- Jelang Porprov XVI, KONI - Kejati Jalin Perjanjian Kerja Sama untuk Junjung Integritas
Baca Juga
Wagub Taj Yasin menerangkan bahwa Indonesia memiliki beragam suku dan agama. Menurutnya ada aturan juga tidak diperbolehkan melecehkan agama.
"Ya kita kan ada untuk menghormati agama ya. Ada aturan melecehkan agama itu tidak boleh. Dan di Indonesia ini agama banyak, kita harus saling menghormati," kata Taj Yasin.
Wagub Taj Yasin menambahkan, menurutnya ada mazhab yang membolehkan berwisata (ke candi) dan ada yang tidak membolehkan. (Larangan) Itupun, lanjutnya, masih dengan catatan kalau di lokasi wisata tersebut mengandung unsur kemusyrikan.
"Tetapi kalau kita berwisata (niatnya) tadabur, melihat keindahan alam, itu malah dianjurkan, karena mengingat kepada Tuhan. Keindahan alam ciptaan tuhan dianjurkan untuk menambah keimanan. Maka yang berwisata ke Candi Borobudur yuk, kita juga niatkan tadabur dengan keindahan alam ciptaan Tuhan," tandasnya.
Lebih jauh, Wagub Taj Yasin menerangkan bahwa Candi Borobudur merupakan situs peninggalan sejarah milik seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya, sebagai situs bersejarah bisa dijadikan tempat untuk belajar sejarah. Artinya, lanjut dia, siapapun boleh untuk mengunjungi Candi Borobudur, dan tempat wisata bersejarah lainnya.
Dia mencontohkan saat belajar di Suriah, dirinya juga sempat diajak mengunjungi sebuah kuil di Busra. Kata dia, kuil tersebut merupakan saksi sejarah pertemuan Nabi Muhammad SAW dengan seorang pendeta bernama Buhaira.
"Itu sekarang menjadi tempat wisata. Dan waktu saya belajar di Suriah, (bersama) teman-teman kampus saya diajak wisata ke situ," tambahnya.
Pernyataan Taj Yasin tersebut juga menjadi tanggapan video pendek tentang ceramah seorang Ustaz mengenai larangan bagi umat muslim untuk mendatangi Candi Borobudur. Awalnya ustaz tersebut membacakan pertanyaan seorang jemaah, mengenai hukum seorang muslim berwisata ke rumah ibadah, contohnya Candi Borobudur.
Ustaz tersebut langsung menjawab hukumnya haram, karena kehadiran (umat muslim) tersebut merupakan bentuk persetujuan kepada peribadatan mereka (agama lain).
- Wagub: Waspadai Hoax, Black Campaign dan Politik Identitas Dalam Pemilu 2024
- Taj Yasin: Dico Cocok Jadi Wagub Jawa Tengah
- Jelang Porprov XVI, KONI - Kejati Jalin Perjanjian Kerja Sama untuk Junjung Integritas