Peristiwa kebakaran terjadi di Desa Kuwaron Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan, Senin (30/10). Rumah milik Suwadi (67) ludes dilalap api.
- BRT Trans Semarang Direncanakan Bakal Miliki Jalur Khusus
- Gubernur Jateng Minta Pemda Percepat Serapan Anggaran Covid-19
- BPBD Demak Gelontorkan Air Bersih untuk 7.314 KK
Baca Juga
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Gubug Polres Grobogan Iptu Sunarto menjelaskan, kebakaran rumah awalnya diketahui oleh Joko (42) tetangga korban. Saat Joko keluar rumah, ia melihat api membumbung di ruang tamu korban.
Melihat kejadian tersebut, saksi berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu, kemudian berdatangan dan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya.
‘’Pada saat kejadian, rumah tersebut dalam keadaan kosong. Korban saat itu sedang tidak berada di rumah,’’ ungkap Iptu Sunarto.
Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Polsek Gubug Polres Grobogan dan diteruskan ke Pos Damkar. Api yang berkobar hebat akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas damkar sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Gubug mengatakan, rumah milik korban yang terbakar itu merupakan bangunan tembok permanen dengan ukuran 6 x 12 meter.
‘’Dalam kejadian tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa. Namun, pemilik rumah harus mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta,’’ ujar Kapolsek Gubug.
Dari hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP yang dilakukan oleh petugas Polsek Gubug bersama tim Inafis Polres Grobogan, penyebab terjadinya kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di ruang tengah rumah milik korban.
Atas kejadian ini, Kapolsek mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Polsek Gubug untuk melakukan pengecekan kembali instalasi kelistrikan di rumah. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran.
- RT Smart Polrestabes Semarang Diapresiasi
- Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor Keliling hingga Brebes
- Pengamanan Mapolsek Gayamsari Ditingkatkan Paska Teror di Polsek Astana Anyar