Lakalantas Tinggi, Jasa Raharja Habiskan Rp55,5 Miliar Untuk Santunan

Kecelakaan di salah satu ruas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum lama ini. Dok
Kecelakaan di salah satu ruas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, belum lama ini. Dok

Anggaran dikeluarkan Jasa Raharja akibat laka lantas di Pati raya tembus di angka Rp55,5 Miliar. Jumlah nominal tersebut dikeluarkan selama 9 bulan mulai Januari 2023 hingga September 2023. 


Santunan itu diberikan Jasa Raharja cabang Pati kepada korban lalulintas di enam kabupaten. Meliputi Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Rembang, Blora dan Grobogan. 

”Jasa Raharja itu memberikan santunan baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, hingga per September ini kami telah salurkan Rp55,5 Miliar," ungkap Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pati, Nurvi Murdiyanto. 

Ia mengatakan, nominal tersebut, telah diberikan seluruhnya kepada pihak berhak menerima. Meliputi para korban kecelakaan yang mengalami luka maupun ahli waris korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan. 

Ahli waris korban lakalantas meninggal dunia tersebut mendapatkan santunan kematian dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Sementara, korban luka melakukan perawatan di rumah sakit akan mendapatkan asuransi maksimal Rp20 juta. 

”Jadi sesuai proporsional untuk biaya perawatan kesehatan di rumah sakit. Misalkan kecelakaan operasi habis Rp5 juta kita bayarkan ke rumah sakit ya senilai itu,” terangnya.

Pihaknya tidak dapat menyebutkan jumlah angka kecelakaan yang terjadi. Meski demikian nominal tersebut menunjukkan adanya kenaikan dalam jumlah penyaluran santunan dalam setiap tahunnya.

Ia menyoroti, dan turut prihatin atas banyak kejadian kecelakaan di lingkup wilayah kerjanya. Berdasarkan data kasus kecelakaan tertinggi yakni dialami oleh rentan usia produktif sekitar 33 persen.

”Kalau untuk kewenangan jumlah kecelakaan ini menjadi kewenangan dari pihak kepolisian. Kami turut prihatin atas kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Pati ini, bahwa kasus kecelakaan ini justru mayoritas pada usia produktif,” pungkasnya.