Ada yang baru di pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Kini, para pelamar harus membeli materai elektronik saat mengisi persyaratan.
- ASN Salatiga Boyong Empat Piala di Kejuaraan MTQ KORPRI Tingkat Provinsi Jateng 2023
- Rembang: Setwan Menunggu Usulan PDI-P Sebelum Melantik Pimpinan DPRD
- Tingkatkan Kunjungan Wisata, Mbak Ita Luncurkan Calender of Events Kota Semarang 2024
Baca Juga
Materai elektronik yang dibeli harus terintegrasi SSCASN dengan Perum Peruri.
Informasin itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini melalui Analis SDM Aparatur Muda, Heru Priyatmojo.
"Pelamar diwajibkan melakukan pembelian top up materai, pembubuhan e-materai dapat dilakukan langsung pada beberapa portal diantaranya melalui https://meterai-elektronik.com, https://skillacademy.com dan sebagainya," katanya, Jumat (6/10).
Ia menyebut ada beberapa kesalahan yang kerap dilakukan para pelamar. Antara lain, jpelamar lupa membubuhkan tanda tangan dan materai.
Ada juga yang memaksakan kualifikasi pendidikan serta IPK yang tidak sesuai formasi. Tidak sedikit yang mereka hanya asal mendaftar dan tidak memperhatikan pengumuman.
"Seperti pada surat lamaran ditulis kepada bupati, padahal dirinya melamar di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, dimana seharusnya surat lamaran ditujukkan kepada Walikota Pekalongan," jelasnya.
Masa pendaftaran administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dalam waktu dekat segera ditutup.
Masa pendaftaran PPPK 2023 secara serentak dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ mulai 20 September-9 Oktober 2023.
- LDII Demak Rayakan HUT RI ke 79 Melalui Gebyar Harmoni
- Atap Sekolah Ambrol, Siswa Diungsikan Ke Mushola Dan Perpustakaan
- PT KRI, Ternyata Milik Orang Asing