Diduga tidak terima ditegur karena melanggar SOP kesehatan Covid-19 saat hendak berkaraoke, pemilik karaoke Paradise, Bandungan, Kabupaten Semarang berinisial IB (40) mengamuk, Sabtu (15/8) malam.
- Teknisi Perawatan Lift Meninggal Terjepit Lift di Gedung Pemprov Jateng
- Polisi Bubarkan Balap Liar Kampung
- Petani Hilang Tenggelam Di Rawa Hutan Cilacap Ditemukan Tewas
Baca Juga
Tak tanggung-tanggung, IB yang juga pengusaha peternakan ayam terbesar di Bandungan itu bak Rambo menghajar dua karyawan Karaoke Excellent, yakni bagian keamanan bernama Eko Wagiman (40), Manager Excellent Pristiono (41) serta seorang petugas Pamswakarsa Bandungan, bernama Aris (40).
Karena ulah arogan bos karaoke Paradise di Excellent Karaoke ini, tiga korban mengalami luka cukup serius di wajah. Ketiganya langsung memeriksakan diri ke RSUD dr Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa dilanjutkan visum.
Bahkan, seorang korbannya manager Excellent Pristiono terpaksa harus opname karena mengalami luka serius.
Pristiono, manager Excellent Karaoke yang juga korban saat ditemui di RSUD dr Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa, menjelaskan kronologis kejadiannya bermula ketika pelaku IB datang bersama temen-temennya satu rombongan berjumlah enam orang menggunakan sepeda motor.
"Saat datang IB dengan maksud minta dibukakan room di Excellent. Oleh karyawan disampaikan jika room saat itu penuh. Ketentuannya 50 persen dari kapasitas yang boleh beroperasi selama Covid-19," ungkap Pristiono.
Namun, pelaku ini memaksa tetap minta dibukakan room. Bahkan, dengan egois memerintahkan tamu yang ada di room keluar karena merasa punya saham 20 persen di Karaoke Excellent.
"IB memang pemilik Karaoke Paradise, Rasta serta pemilik saham 20 persen di Karaoke Excellent dan beberapa karaoke lainnya," ungkapnya.
Karena permintaannya tidak dipenuhi, terjadilah cekcok mulut serta keributan yang melibatkan keamanan, manager serta soerang petugas Pamswakarsa.
Pristiono yang coba menengahi justru mendapatkan pukulan di kepala oleh terduga pelaku dengan cara menanduk kepalanya ke kepala Pristiono.
"Saran saya dijawab pelaku dengan emosional. Kepala pelaku membenturkan kepala saya beberapa kali hingga bibir pecah, kapala sakit serta rahang," paparnya.
Tak terima dengan ulah bosnya, Pristiono bertekad akan melanjutkan laporan ke polisi dengan bekal visum dari RSUD dr Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa.
Sementara, seorang warga Bandungan Santoso menambahkan, apa yang dilakukan pelaku IB bukan pertama kali mengamuk di kawasan tempat hiburan Bandungan.
Pekan lalu, IB juga mengamuk dan sempat menghajar salah satu Ketua RT dikawasan Bandungan lantaran tak terima di tegur dan diingkatkan agar mematuhi Protkes Covid-19.
- Terduga Teroris Ditangkap Di Demak
- Kakak Adik Tewas Hanyut di Sungai Luk Ulo Kebumen
- Bayi Perempuan Ditemukan di Bawah Jembatan Gunung Pati