Lindungi Hak Anak, Forum Anak Desa Kalijirak Deklarasi Desa Layak Anak

Pemerintah Desa Kalijirak, Mojogedang Karanganyar gelar Deklarasi Dan Sosialisasi Forum Anak Desa Kalijirak. Diikuti perwakilan anak yang berjumlah sekitar 50 anak.


Pemerintah Desa Kalijirak, Mojogedang Karanganyar gelar Deklarasi Dan Sosialisasi Forum Anak Desa Kalijirak. Diikuti perwakilan anak yang berjumlah sekitar 50 anak.

Upaya pemerintah desa Kalijirak untuk mengembangkan desa layak anak berdasarkan keprihatinan sekaligus bentuk kepedulian desa terhadap perlindungan anak agar mereka bisa tumbuh dan berkembang secara optimal.

Kepala Desa Kalijirak, Trijoko sampaikan pihaknya melihat anak di desa Kalijirak khususnya, banyak yang belum mendapatkan hak sebagaimana mestinya. Ada yang tidak melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi dan akhirnya memilih bekerja. Kemudian juga ada yang mendapatkan perlakuan tidak pantas untuk anak seusianya.

Dari beberapa kejadian tersebut pihaknya sepakat untuk desa Kalijirak harus melindungi hak-hak anak dan membangkitkan semangat dan spirit anak untuk maju dan sukses.

"Melalui pengembangan desa atau kelurahan layak anak, maka deklarasi ini menjadi wujud nyata dan peran serta seluruh komponen untuk memotivasi dan mendorong terwujudnya desa Kalijirak Layak Anak yang mampu, melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak,†ungkap Kepala Desa Kalijirak, Trijoko kepada RMOLJateng, Minggu (22/11) siang.

Melalui deklarasi ini semua pihak sepakat membentuk Forum Anak yang nantinya dalam forum tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

Nantinya akan dipaparkan terkait hak anak seperti apa termasuk juga melindungi anak dari kekerasan fisik maupun psikis. Kepada orang tua juga akan diberikam pemahaman bagaimana cara mendidik anak yang baik dan benar.

"Kita kumpulkan orang tua di desa Kalijirak yang tergabung dalam forum Tekat Manunggal untuk menekankan tiga hal yakni anak-anak tidak boleh menjadi obyek seksualitas, tidak boleh minum miras dan merokok untuk anak laki-laki kemudian bijak dalam bermedia sosial," tegasnya.

Pengurus Forum Anak Kabupaten Karanganyar sekaligus delegasi UNICEF Indonesia di Kabupten Karanganyar, Anisa sebut dengan adanya forum anak ini segala permasalahan terkait anak akan disampaikan kepada pemangku kebijakan.

Dengan adanya desa layak anak, maka semua anak bisa hidup dengan rasa aman dan bebas dari kekerasan fisik, psikis dan seksualitas.

"Seperti, juga bullying, kekerasan anak, pernikahan anak dibawah umur, pekerja anak dan hal-hal lain," tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembacaan deklarasi bersama mendukung Desa Kalijirak Layak Anak.