Longgarkan Kegiatan Ekonomi, Bupati Semarang Siap Dihukum

Bupati Semarang Ngesti Nugraha./ RMOL Jateng
Bupati Semarang Ngesti Nugraha./ RMOL Jateng

Bupati Semarang mengaku siap dihukum menyusul dikeluarkannya kebijakan melonggarkan 25 persen untuk kegiatan perekonomian masyarakat.


Hal ini dilontarkan Ngesti Nugraha saat berlangsungnya audiensi dengan Pekerja Pedagang Kabupaten Semarang Menggugat (PPKM), di Kabupaten Semarang, Senin (9/8).

Dikatakan Ngesti Nugraha, Pemda Kabupaten Semarang memang mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Beberapa kebijakan itu diantaranya,

menganggarkan untuk kegiatan kesenian, memberikan izin menggelar pentas virtual, serta kebijakan kelonggaran 25 persen untuk kegiatan perekonomian masyarakat.

"Jika kebijakan yang memihak masyarakat ini justru dianggap melanggar, saya siap dihukum," tegasnya.

Saat ditanya kapan wisata dan tempat hiburan dibuka, Ngesti masih akan menunggu instruksi Presiden. Dan sejauh ini, memang dua usaha tersebut belum bisa di buka karena PPKM berkepanjangan.

Ngesti juga menyampaikan sampai saat ini pihaknya telah membagikan paket sembako. Ia berharap, wabah ini segera hilang sehingga dapat normal kembali.

Sementara, Wakil Bupati Semarang, Basari menambahkan, bahwa pihaknya sangat berharap agar masyarakat mematuhi protocol kesehatan. Sebab selama ini pihaknya masih melihat banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

“Covid ini akan menurun jika kita disiplin dalam protokol kesehatan,” imbuhnya.