Bupati Semarang mengaku siap dihukum menyusul dikeluarkannya kebijakan melonggarkan 25 persen untuk kegiatan perekonomian masyarakat.
- Siapkan Rp14 Miliar, Bupati Ngesti Selamatkan Generasi Melalui Guru Ngaji
- Kapolres Semarang Terima Sertifikat Tanah Hibah Pemkab Semarang
- Bupati Semarang : Sembilan Titik Digelar Operasi Pasar Siapkan 800 Liter Minyak Goreng
Baca Juga
Hal ini dilontarkan Ngesti Nugraha saat berlangsungnya audiensi dengan Pekerja Pedagang Kabupaten Semarang Menggugat (PPKM), di Kabupaten Semarang, Senin (9/8).
Dikatakan Ngesti Nugraha, Pemda Kabupaten Semarang memang mengeluarkan sejumlah kebijakan sebagai upaya membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Beberapa kebijakan itu diantaranya,
menganggarkan untuk kegiatan kesenian, memberikan izin menggelar pentas virtual, serta kebijakan kelonggaran 25 persen untuk kegiatan perekonomian masyarakat.
"Jika kebijakan yang memihak masyarakat ini justru dianggap melanggar, saya siap dihukum," tegasnya.
Saat ditanya kapan wisata dan tempat hiburan dibuka, Ngesti masih akan menunggu instruksi Presiden. Dan sejauh ini, memang dua usaha tersebut belum bisa di buka karena PPKM berkepanjangan.
Ngesti juga menyampaikan sampai saat ini pihaknya telah membagikan paket sembako. Ia berharap, wabah ini segera hilang sehingga dapat normal kembali.
Sementara, Wakil Bupati Semarang, Basari menambahkan, bahwa pihaknya sangat berharap agar masyarakat mematuhi protocol kesehatan. Sebab selama ini pihaknya masih melihat banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.
“Covid ini akan menurun jika kita disiplin dalam protokol kesehatan,” imbuhnya.
- Siapkan Rp14 Miliar, Bupati Ngesti Selamatkan Generasi Melalui Guru Ngaji
- Kapolres Semarang Terima Sertifikat Tanah Hibah Pemkab Semarang
- Bupati Semarang : Sembilan Titik Digelar Operasi Pasar Siapkan 800 Liter Minyak Goreng