Main Petasan Spiritus, 16 Remaja Berurusan dengan Polisi

Sejumlah remaja di Desa Klapasawit Kecamatan Kalimanah Purbalingga saat mendapatkan pemahaman bahaya bermain petasan spiritus oleh aparat Polsek Kalimanah, Minggu (9/3). Dok Humas Polres Purbalingga
Sejumlah remaja di Desa Klapasawit Kecamatan Kalimanah Purbalingga saat mendapatkan pemahaman bahaya bermain petasan spiritus oleh aparat Polsek Kalimanah, Minggu (9/3). Dok Humas Polres Purbalingga

Sebanyak 16 remaja dipaksa berurusan dengan Polisi. Mereka dibawa paksa untuk mendapatkan pembinaan lantaran kedapatan menyalakan petasan di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Minggu (9/3) pagi.

Pembinaan tersebut dilakukan di Polsek Kalimanah menghadirkan seluruh orang tua dari para remaja tersebut. Selain itu, barang bukti petasan model meriam spiritus diamankan petugas. 

Kapolsek Kalimanah, AKP Mubarok mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga adanya sekelompok anak-anak sedang bermain petasan dan mengganggu lingkungan pemukiman. Apalagi di lokasi tersebut ada warga yang baru memiliki bayi. 

"Menindaklanjuti informasi tersebut kami merespon dengan mendatangi lokasi dan kemudian membawa anak-anak tersebut untuk diberikan pembinaan," kata Kapolsek. 

Menurut Kapolsek, langkah pembinaan dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa bermain petasan itu bisa membahayakan keselamatan. Selain itu, dapat mengganggu lingkungan sekitar akibat bunyi yang ditimbulkan. 

"Kami berikan pembinaan kepada anak-anak tersebut termasuk kepada orang tua masing-masing yang turut dihadirkan," katanya.

Kapolsek menambahkan dengan pembinaan yang dilakukan harapannya anak-anak tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu, para orang tua lebih bisa mengawasi aktivitas anak agar tidak melakukan tindakan negatif. 

"Setelah diberikan pembinaan selanjutnya anak-anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tuanya," pungkas Kapolsek.