Polres Karanganyar Sisir Lokasi, Temukan Dan Sita Puluhan Kilogram Bahan Petasan

Kapolres Tunjukkan Hasil Penyisiran Petasan Di Tawangmangu. Dokumentasi Humas Polres
Kapolres Tunjukkan Hasil Penyisiran Petasan Di Tawangmangu. Dokumentasi Humas Polres

Karanganyar - Polres Karanganyar dalami penyebab ledakan petasan yang mengguncang rumah Murtini di Lingkungan Blumbang RT 04/03, Kelurahan Blumbang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, pada Selasa (25/03) malam. 


"Demi keamanan warga, Polres Karanganyar langsung bergerak cepat setelah mengamankan bahan peledak," papar Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, Rabu (26/03) malam. 

Hasilnya Polsek Tawangmangu dan Samapta Polres Karanganyar berhasil menyita barang bukti puluhan kilogram bahan pembuat petasan dalam operasi penyisiran di beberapa lokasi.

Liputan sebelumnya dapat dibaca pada tautan berikut:

Tragedi Ledakan Petasan Di Tawangmangu, Enam Orang Terluka

Seperti di jalan Timur Wisata Wonderpark ditemukan mercon siap ledak, 2 kg mercon jadi, 5 kg bubuk mercon, dan 18 kg selongsong kosong. Lokasi lain juga  ditemukan selongsong kosong dan sumbu lembar tambahan. 

Liputan sebelumnya dapat dibaca pada tautan berikut:

Polisi Melakukan Olah TKP Ledakan Petasan Dan Meminta Keterangan Saksi

Sejumlah barang bukti diserahkan oleh dua warga wilayah tersebut. Seperti 19 mercon berdiameter 6 cm, 18 selongsong kosong dengan diameter yang sama, 550 mercon berdiameter 2 cm, 1,5 kg bubuk bahan mercon, serta seperangkat alat produksi yang terdiri dari palu kayu pemadat, cutter, dan alat penggulung selongsong.

"Total barang bukti yang diamankan meliputi 8,5 kg bubuk petasan siap pakai, mercon siap ledak, alat produksi, dan ratusan selongsong kosong," jelasnya. 

Semua barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Tawangmangu untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Karanganyar mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan menjauhi kegiatan berbahaya seperti membuat atau menyimpan petasan. 

"Mari kita jaga keselamatan bersama. Kami akan terus patroli. Dan jangan ragu untuk melapor jika ada hal yang mencurigakan," pesannya.