Mampu Menjadi Solusi Dan Penjernih Informasi Di Masyarakat

Peran Media Dalam Pilkada Serentak 2024
Salah Satu Narasumber Niken Satyawati Dari Masyarakat Anti Hoax Indonesia (Mafindo). Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah
Salah Satu Narasumber Niken Satyawati Dari Masyarakat Anti Hoax Indonesia (Mafindo). Dian Tanti Burhani/RMOLJawaTengah

Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah berjalan. Media massa memiliki peranan penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 ini.


Hal tersebut tertuang dalam Diskusi Penguatan Keterbukaan Media bertema Mendukung Keterbukaan Demokrasi yang sekaligus sebagai sosialisasi Pilkada Jateng 2024. Kegiatan yang digelar oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah bersama PWI Surakarta.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Jawa Tengah, Agung Kristiyanto, menegaskan pentingnya peran media dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

Dimana media memiliki peran kunci, tidak hanya sebagai penyampai informasi, namun juga dalam membentuk opini publik yang konstruktif.

"Media juga harus mampu menjaga keseimbangan dalam pemberitaan, agar masyarakat mendapatkan informasi akurat untuk membuat keputusan yang tepat," terangnya.  

Selain sebagai sarana informasi dan edukasi seputar Pilkada, media atau pers diharapkan bisa menjadi bagian dari solusi ketika ada permasalahan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil walikota. 

Pers juga harus bisa menjadi penjernih dari berbagai informasi seputar Pilkada yang membanjir di masyarakat, mengingat tidak semua informasi yang berseliweran tersebut adalah informasi yang benar dan berkualitas. 

“Dalam hajatan Pilkada serentak ini, wartawan atau media tak hanya penyampai pesan melainkan harus bisa menjadi part of solution, bagian dari solusi atas masalah yang ada. Sekaligus sebagai penjernih informasi seputar Pilkada yang sering bermasalah,” jelas Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Anas Syahirul A, Rabu (18/09). 

Lebih lanjut Anas mengatakan, selain sebagai solusi dan penjernih informasi, wartawan punya peranan vital dalam liputan Pilkada serentak. Antara lain, media hendaknya mampu meningkatkan partisipasi publik lewat informasi yang disajikan. 

"Media aspirasi masyarakat, mendidik masyarakat atau pemilih, sarana informasi Pilkada, ruang perdebatan stakeholder pilkada, dan pengawasan tahapan atau proses Pilkada," ucapnya.

Pengamat media dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sri Hastjarjo,  menambahkan media massa tidak boleh netral dalam menghadapi Pilkada. 

"Media itu harus berpihak, tapi berpihak pada kebenaran dan publik. Kalau tidak berpihak berarti tak punya sikap. Idealnya, media itu juga mampu menjadi anjing penjaga atau watch dog dalam proses Pemilu atau Pilkada," tandasnya. 

Sementara itu Suwarmin menyebut saat ini media arus utama (mainstream) tidak lagi satu-satunya penyebar informasi karena ada media sosial yang makin masif dalam persebaran informasi.

“Tapi, kelebihannya media masih menjadi sumber yang terverifikasi di belantara informasi. Kami tetap menggunakan medsos untuk menyebarkan informasi, karena anak muda sekarang tidak mungkin langsung menuju website kita, tapi informasi itu sudah diverifikasi oleh wartawan,” imbuhnya. 

Sedangkan Niken Satyawati dari Masyarakat Anti Hoax Indonesia (Mafindo) Pusat menyoroti semakin masifnya persebaran hoax di setiap Pemilu atau Pilkada. Niken menyebutkan sebanyak 31.6% dari seluruh hoax yang terdeteksi adalah hoax politik dan menyerang pada satu sosok kontestan.

"Saat Pilkada ini juga harus diwaspadai munculnya hoax Pilkada. Jelang Pilkada produsen hoax pasti muncul. Ini merusak demokrasi,” pungkasnya.