Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang, Jhoni Indarto, mengaku prihatin melihat masih ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai atau menangkap ikan dengan cara disetrom.
- Etik Suryani Bupati Sukoharjo Lantik Pengurus HIPMI Sukoharjo
- Turun PPKM Level 2, Bupati Banyumas Minta Masyarakat Jangan Euforia
- Purbalingga Digelontor Rp 6 Miliar untuk Bedah Rumah
Baca Juga
Keprihatinan lain, masih ada masyarakat melepas ikan predator di perairan umum, seperti di sungai. Sehingga menjadi pemangsa ikan lain, karena ikan predator bisa memakan anak-anak ikan.
"Padahal, tidak sembarang ikan bisa ditebar di areal umum. Mestinya ikan endemik yang harus ditebar agar bisa menjaga keberadaan ikan-ikan tersebut, termasuk menjaga kelestarian alam dan ikan," ujarnya, Selasa (25/10/2022).
Karena itu, Jhoni menyambut baik terhadap kehadiran kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) perairan. Dia berharap, pokmaswas menjadi ujung tombak dalam pengawasan perikanan.
Di Kabupaten Magelang, baru ada Pokwasmas Pekahati di Kecamatan Grabag. Ada juga "calon" Pokwasmas Kompas di Kecamatan Salaman.
Meski belum ada pokwasmas, namun ada beberapa kelompok masyarakat yang sudah berfungsi seperti pokwasmas. "Saat ini, kami sedang berupaya agar di kecamatan lain juga ada pokwasmasnya," kata Jhoni
Harapan sama disampaikan Vita Ervina SE MBA, anggota Komisi IV DPR RI dari PDI Perjuangan. Dia ingin, supaya pokmaswas menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan pengawasan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya perikanan.
Selain itu, terbentuknya Pokmaswas akan meningkatkan kualitas serta kuantitas sumber daya perikanan untuk perikanan ramah lingkungan dan berkelanjutan melalui sistem pengawasan berbasis masyarakat.
"Dengan pengawasan yang semakin baik dan cepat, maka pengawasan yang berbasis masyarakat, akan bisa menjaga kelestarian habitat eko sistem perairan semakin baik dan terjaga," harapnya.
Dia ingin, relawan Pokmaswas mampu melaksanakan tugas pengawasan secara tegas, tanpa menghakimi.
"Artinya, jika melihat ada yang melakukan pelanggaran, seperti membuang limbah di sungai atau nyetrum ikan di perairan umum, segera melaporkannya ke aparat yang berwenang," ujarnya.
Ir Nugroho Aji MSi, dari Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian Kelautan dan Perairan (KKP) mengajak masyarakat ikut berperan menjaga sumber daya ikan dan kelestarian alam.
Dia menyebut ancaman lain terhadap ekosistem sungai, adalah tambang, limbah industri tahu dan ternak, serta usaha wisata sungai. Usaha wisata jelajah kali juga ikut menyumbang kerusakan lingkungan sungai.
Karena itu, penegakan hukum sangat penting dan itu sejalan dengan etika bisnis. Kerusakan atau pencemaran yang terjadi pada limbah cair industri ketika limbah cair itu dibuang ke sungai maka air sungai tercemar.
"Lingkungan hidup yang tidak sehat berkorelasi langsung dengan kesehatan manusia dan semua makhluk hidup di sekitarnya maka peran kesehatan lingkungan yang sehat sangat mendukung dari kesehatan.
- Tiba di Batang, Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas PDI Perjuangan Disambut Seni Tradisional
- 'Resik-resik' Mushola, Perwira Polres dan Kodim 0724 Boyolali Blusukan ke Karanggede
- Ruas Jalan Pusat Kuliner Batang Rusak Parah, Warga: Truk Galian Lewat Terus