Cegah Judi Online, Propam Kota Tegal Sidak Ke Polsek

Seksi Profesi Dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tegal Kota Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Ke Polsek-Polsek Jajaran Untuk Penegakan Disiplin Anggotanya, Selasa (22/04). Sofia/RMOLJawaTengah
Seksi Profesi Dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tegal Kota Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Ke Polsek-Polsek Jajaran Untuk Penegakan Disiplin Anggotanya, Selasa (22/04). Sofia/RMOLJawaTengah

Kota Tegal - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Tegal Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Polsek-Polsek jajaran untuk penegakan disiplin anggotanya pada Selasa (22/04).


Pengecekan dimulai dari sikap, tampang, kerapian hingga administrasi perorangan. Sejumlah Handphone milik anggota juga di periksa saat sidak di Mapolsek Tegal Barat.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, melalui Kasi Propam AKP Bambang Gatot menyebut pengecekan bagian dari menuju Polri yang Presisi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Dengan kesiapan, kedisiplinan dan kelengkapan adminstrasi anggota tersebut, pelaksanaan tugas akan lebih optimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKP Bambang.

Kasi Propam menghimbau dan menekankan kepada anggotanya jangan sampai melakukan pelanggaran dan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya mengingat polisi adalah panutan bagi masyarakat.

"Pemeriksaan handphone milik anggota memastikan tidak ada aplikasi judol. Tujuannya untuk menekan terjadinya judi online (judol) di lingkungan Polres Tegal Kota,” ujarnya

Kapolsek Tegal Barat AKBP Aris Heriyanto menambahkan pengawasan dan evaluasi berkala dilakukan mendadak. Bisa kapan saja, bahkan tiap hari.

"Ini komitmen Polres dan Polsek jajaran menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri, sekaligus bentuk dukungan pelaksanaan Astacita Presiden Prabowo Subianto, dalam reformasi bidang hukum. Khususnya dalam upaya memberantas segala bentuk perjudian baik konvensional maupun online,” pungkasnya.