Menang Kasasi, Kuasa Hukum 15 Eks Karyawan Perusda Tlogo Tuntang Layangkan Somasi

Ketua Tim Kuasa Hukum S Kuncoro SH MH dari Law Office Fast & Associaties.
Ketua Tim Kuasa Hukum S Kuncoro SH MH dari Law Office Fast & Associaties.

Sebanyak 15 eks karyawan BUMD PD Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) Unit Wisata Agro Tlogo dan Goa Rong View, Tuntang, Kabupaten Semarang memenangkan upaya hukum di tingkat Kasasi di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).


Atas kemenangan ini, ke-15 eks karyawan yang memperjuangkan hak-hak mereka selama kurang lebih 2 tahun lamanya mengajukan somasi, hari ini, tertanggal 8 Juni 2022.

Ketua Tim Kuasa Hukum S Kuncoro SH MH dari Law Office Fast & Associaties kepada wartawan mengatakan, somasi yang dilayangkan sebagai upaya peringatan kepada tergugat dalam hal ini pemilik maupun pengelola BUMD PD Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) Unit Wisata Agro Tlogo dan Goa Rong View, Tuntang, Kabupaten Semarang.

"Kami mengajukan somasi per hari ini, dengan sejumlah tuntutan diantaranya  meminta pembayaran hak-hak ke-15 karyawan kami yang di PHK sepihak," ujar S Kuncoro SH MH, biasa disapa Ucok di Salatiga.

Selain itu, ke-15 eks karyawan ini juga meminta surat refrensi kerja agar dapat bekerja di instansi atau tempat lain.

Dimana, Surat referensi kerja itu nantinya digunakan untuk mencairkan BPJS dan Jamsostek yang sampai saat ini belum diterima para eks karyawan wisata alam milik Provinsi Jawa Tengah itu.

Sebagai penggugat, aku Ucok, tenggang waktu tergugat menjabat Somasi selama 2x24 jam. Dan jika batas waktu itu tidak ada tanggapan, kuasa hukum kembali akan melayangkan somasi kedua dengan tenggat waktu yang sama.

"Bayangkan, 2 tahun klian kami makan tidak jelas, karena tidak ada penghasilan dan memperjuangkan hak mereka dalam perkara ini," tandasnya.

Pihaknya berharap, pemilik maupun pengelola BUMD PD Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) Unit Wisata Agro Tlogo dan Goa Rong View, Tuntang, Kabupaten Semarang dapat merespon dengan bijaksana.

Terkait kemenangan putusan Kasasi ini, Ucok cukup senang karena sudah memiliki kekuatan hukum.

Sebelumnya, upaya Kasasi dilakukan 15 eks karyawan buntut dari perselisihan hubungan industrial antara BUMD PD Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) Unit Wisata Agro Tlogo dan Goa Rong View, Tuntang, Kabupaten Semarang.

Bahkan, para karyawan ini didampingi Kuasa Hukum berkirim surat ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Kasus ini akhirnya bergulir hingga ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Semarang.