Mendikdasmen Mu’ti Akan Kembali Berlakukan Penjurusan SMA

Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu'ti. Dokumentasi
Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu'ti. Dokumentasi

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana untuk mengembalikan kebijakan penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti membocorkan rencana ini di Jakarta, Jum’at (11/04).

Mu’ti menjelaskan bahwa penjurusan ini diberlakukan untuk menunjang Test Potensi Akademik (TKA) yang akan menjadi salah satu syarat dalam penerimaan mahasiswa baru. Jadi, seleksi masuk perguruan tinggi Negeri (PTN) tidak lagi bisa mengandalkan nilai rapor saja.

“Uji coba TKA akan dilangsungkan pada November mendatang khusus bagi siswa kelas XII atau 3 SMA,” jelasnya.

Menurut Mu’ti, TKA dan penjurusan SMA akan membantu memberikan gambaran yang lebih jelas atas kemampuan siswa. Sehingga akan mempermudah siswa untuk membuat pemilihan program studi di jenjang perguruan tinggi.

Mu’ti menambahkan bahwa TKA bersifat tidak wajib, tetapi bisa diikuti siswa yang mampu dan siap untuk mengetahui penilaian atas kemampuan individunya.  

Pemberlakukan kembali penjurusan SMA ini sekaligus akan dapat memberikan kepastian stadarisasi penilaian di Indonesia bagi lembaga pedidikan di luar negeri. “Hasil TKA, memberikan gambaran kemampuan masing-masing individu. Ini akan mempermudah siswa memasuki kampus di luar negeri,” imbuhnya.

Selanjutnya Mu’ti menyampaikan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mengganti kebijakan sebelumnya, yakni Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar Dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Kebijakan yang rencananya akan diterapkan kembali mulai tahun ajaran 2025/2026 ini, mendapat dukungan berbagai pemangku kebijakan pendidikan, diantaranya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Unifah Rosyidi menyambut baik rencana penjurusan ini, karena siswa yang memiliki ilmu pengetahuan baik, akan memiliki peminatan khusus untuk mendalami ilmu tersebut.

“Harapannya, siswa akan memiliki penguasaan semua ilmu dengan lebih baik. Jika tidak maka siswa hanya akan mendapatkan sedikit atau bahkan tidak mendapatkan ilmu apa-apa,” ujar Unifah, di kutip dari media medcom.id,  Jakarta, Minggu (13/04).

Unifah menilai bahwa penjurusan SMA ini akan memberikan keleluasaan bagi siswa untuk mempelajari ilmu sesuai dengan minatnya dan menjadi ahli karenanya.