Menristek Nyatakan Fathur Tidak Lakukan Plagiat

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan  Indonesia, M. Nasir mengatakan jika karya rektor Unnes, Fathur Rokhman bukanlah plagiat.


Menurutnya, persoalan plagiasi yang sedang dibicarakan ini bukanlah pelanggaran. Kata dia, hal itu adalah persoalan publikasi yang dianggap plagiat.

Nasir menerangkan, karya tulus milik Fathur dibuat pada tahun 2002. Pada saat melakukan riset itu, kata Nasir, Fathur dibiayai melalui APBN. Dia menilai, justeru karya fathur yang diplagiat.

"Kemudian Fathur, mengajarkan kepada anak didiknya. Bagaimana cara menulis yang baik dan diberikan contoh dia punya riset yang didanai itu," kata Nasir, Rabu (11/7).

Kemudian, hasil riset yang dijadikan contoh tersebut, oleh Anif Ridha dibuat sebagai karya ilmiahnya.

Diseminarkan dan terbit dalam prasidang Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya (Kolita) Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta tahun 2003. Judulnya Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas. Itu yang terjadi," imbuh Nasir.

Nasir menambahkan, kalau karya miliknya tersebut kemudian dia publikasi melalui penerbit Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra dan Pengajaran (Litera) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Volume 3 Nomor 1 Tahun 2004. Berjudul Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas.

"Akhirnya seoalah-olah karena mahasiswa tahun 2003 dan rektor 2004 publikasinya, seolah rektor plagiasi terhadap mahasiswa. Padahal rektor plagiasi karya rektor tahun 2002,"  jelasnya.

Nasir juga mengatakan jika Anif Ridha telah mengakui bahwa itu bukanlah karya dia. Katanya, Anif mengatakan kepada publik bahwa dia orang Kudus, sementara tempat penelitian di Banyumas, tempat kelahiran Fathur Rokhman.

"Pelanggarannya tidak ada. Justeru Anif yang menjiplak. Sehingga dalam hal ini tak ada masalah plagiat,"  tandasnya.