Menteri ATR/BPN minta Pemda Bebaskan Tarif BPHTB


Hal disampaikan Hadi Tjahjanto usai membagikan 12 sertifikat hak milik (HM) di wilayah RW 6, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (2/11) pagi

Menurut Hadi, pemberian keringanan atau pembebasan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan membantu meringankan beban masyarakat yang mengurus sertifikat rumah.

membebaskan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB.

"Saya berterimakasih kepada ibu walikota karena pro aktif membantu menyelesaikan program sertifikasi PTSL, dan saya juga berterima kasih karena BPHTB juga di ringankan oleh walikota" kata mantan panglima TNI 

Dengan didampingi Kepala BPN Kota Semarang Sigit R.A dan WaliKota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Hadi menyerahkan 12 sertifikat ini terdiri dari dua tanah wakaf Muhammadiyah dan 10 rumah huni. 

Dia menjelaskan penyerahan sertifikat ini melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang difasilitasi melalui Pemerintah Kota Semarang.

“Di Kota Semarang ada 688.000 tanah yang harus PTSL. Yang terealisasi sampai sekarang 681.000. Sudah 99 Persen, sehingga sebelum akhir tahun kami targetkan agar bisa rampung sehingga , kota Semarang kota deklarasikan sebagai kota lengkap" kata Hadi.

Dia mengatakan dengan adanya PTSL ini, pertambahan ekonomi di Kota Semarang bisa mencapai Rp 16 Triliun. 

Walikota Semarang Heverita G Rahayu mengatakan agar warga bijak menggunakan SHM ini. Sebisa mungkin agar SHM itu tidak dijadikan jaminan dalam pinjaman keuangan.

WaliKota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita mengatakan agar warga bijak menggunakan SHM ini. Sebisa mungkin agar SHM itu tidak dijadikan jaminan dalam pinjaman keuangan.

Mbak Ita berpesan kepada para penerima, agar menjaga sertifikat dengan baik. Jangan sampai ada pihak lain yang mengetahui surat tersebut.

 Dia juga berpesan agar, jika tidak dalam kondisi terpaksa, SHM jangan menjadi agunan di bank atau pihak mana pun.

". Kalau butuh misal karena el nino atau pendidikan, bisa dikomunikasikan dengan kami pemerintah. Jangan terjerat pinjaman online atau rentenir,” pesan Mbak Ita 

Seorang penerima SHM, Saryoto berterima kasih kepada Menteri BPN yang telah memberikan sertifikat. Dia merasa senang dan tenang dengan adanya sertifikat ini.

“Ya Senang dan berterimakasih. Karena sejak tahun 1979 rumah saya belum ada sertifikat. Kalau gini jadi tenang,” ungkapnya.