Meresahkan, 281 Preman Digelandang Ke Mapolrestabes Semarang

Sebanyak 281 preman di wilayah kota Semarang ditangkap dan diberikan pembinaan di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (12/6).


Sebanyak 281 preman di wilayah kota Semarang ditangkap dan diberikan pembinaan di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (12/6).

Mereka ini ditangkap lantaran melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat di beberapa titik, di antaranya pasar, persimpangan jalan dan tempat wisata.

Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Recky Robetho mengungkapkan, penangkapan sejumlah preman ini didasari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminimalisir angka kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama masalah pungutan liar yang kini menjadi soroton.

"Setelah kita lakukan penyisiran sedari pagi kita dapatkan 281 orang, dari pasar tradisional, terminal, tempat wisata dan persimpangan jalan di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Mereka ini diduga melakukan kutipan atau pungutan kepada masyarakat," ungkap AKBP Recky Robetho yang didampingi Pejabat Utama Polrestabes Semarang, Sabtu (12/6).

Sementara itu, Kasat Binmas Polrestabes Semarang AKBP Samdani menambahkan, 281 preman yang ditangkap hari ini langsung dilakukan pendataan oleh unit identifikasi.

Setelah itu mereka diberikan pengarahan dan pembinaan agar tidak melakukan pengutipan atau pungutan liar kepada masyarakat.

"Dari kegiatan ini kita menyita barang bukti berupa uang tunai, bendera dan seperangkat alat musik milik pengamen jalanan. Setelah diambil sidik jarinya dan menulis surat pernyataan, para preman ini dikembalikan ke Polsek jajaran," pungkasnya. [sth]