Setelah dilakukan interogasi mendalam, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Okta Apriyanto (29) terhadap Meliyanti (24) warga, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya kemarin karena tersinggung.
- Polisi Geledah Ruang Tahanan Polres Grobogan
- Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Tanjung Emas
- Ditangkap Polisi, Tukang Sayur Hamili Anak SMP
Baca Juga
Setelah dilakukan interogasi mendalam, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Okta Apriyanto (29) terhadap Meliyanti (24) warga, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang di hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya kemarin karena tersinggung.
Korban mengatakan kalau pelaku hanya budak sex untuk kepentingan pribadi. Selain itu korban juga cemburu saat melihat pelaku berbincang dengan wanita lain.
Kapolda Jateng Irjen PolAhmad Luthfi didampingi jajaran Forkopimda dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pelaku membunuh korban yang diakui isteri sirrinya itu dengan cara mencekik lehernya dua kali di atas kasur dan lantai hingga tewas
"Motifnya pelaku jengkel dan tersinggung dengan ucapan korban. Pelaku juga emosi lantaran korban cemburu saat ia berbincang dengan wanita lain di hotel," ungkap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat rilis kasus, Jum'at (12/2/2021) siang.
Lebih lanjut Kapolda Jateng mengungkapkan, sebelumnya pasangan ini memang melakukan prostitisi online lewat sebuah aplikasi. Korban Melyanti memang sengaja di jual oleh Okta Aprianto dan menempati atau chek in di kamar hotel Royal Phoenix dalam beberapa hari.
"Pasangan itu menyewa kamar hotel untuk beberapa hari dan membuka layanan prostitusi online. Apriyanto ini disamping suami sirinya juga merupakan germo korban," pungkasnya.
Sementara itu dihadapan polisi, tersangka Okta Aprianto mengaku sudah dua tahun menjalankan prostitusi online di Kebumen dan Semarang. Kepada pelangganya ia menggunakan media Sosial WeChat untuk bertransaksi.
"Saya patok harga Rp 350 ribu kepada pelanggan. Dari transaksi tersebut saya mendapatkan Rp100 ribu. Saya bookingkan kamar biasanya selama satu minggu," ungkapnya.
Saat melakukan pembunuhan Okta mengaku tersulut emosinya karena perkataan korban yang menyinggung harga dirinya.
Usai membunuh, Okta mengaku mengambil HP dan uang yang digunakan untuk melarikan diri ke Wonosobo.
Untuk diketahui, pelaku berhasil diringkus Resmob Polrestabes Semarang kurang dari 12 jam setelah kejadian.
- Polsek Kota Kudus Gerebek Kos-kosan Bertarif Rp20 Ribu per-Jam, Lima Pasangan Mesum Diamankan
- Minimarket Di Terboyo Semarang Dibobol Maling
- Polresta Surakarta Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong