Nana Sudjana Ingatkan Kades Tidak Melakukan Penyimpangan Bantuan Keuangan

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana Saat Memberikan Bantuan Secara Simbolis Kepada Sejumlah Perwakilan Kepala Desa Di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan, Selasa, (30/1). Foto: RMOLJateng
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana Saat Memberikan Bantuan Secara Simbolis Kepada Sejumlah Perwakilan Kepala Desa Di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan, Selasa, (30/1). Foto: RMOLJateng

Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengingatkan kepada Kepala Desa untuk tidak melakukan penyimpangan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Nana saat memberikan bantuan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan kepala desa di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan, Selasa, (30/1).

Menurut Nana bantuan keuangan yang diserahkan pemprov bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng 2024. Bantuan keuangan senilai Rp25,4 miliar diserahkan kepada pemerintah desa yang ada di Kabupaten Pekalongan. 

"Bantuan keuangan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari," kata Nana dalam rilis resmi pemprov yang diterima RMOL Jawa Tengah.

Nana meminta kepada seluruh kepala desa yang telah menerima bantuan keuangan agar menggunakannya sesuai peruntukannya. 

Ia mengingatkan agar kepala desa tidak melakukan penyimpangan yang berakibat pada pelanggaran hukum.

Guna mencegah adanya segala bentuk penyimpangan dalam pengelolaan bantuan keuangan yang mengalir ke pemerintah desa, maka pengawasan dari kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin diperketat.

"Bantuan ini betul-betul di bawah kendali dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat," tandasnya. 

Nana menjelaskan bantuan keuangan digunakan untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan yang tersebar di 104 titik. Diantaranya pembangunan jalan desa, saluran irigasi, maupun perbaikan sarana umum lain. 

"Terutama sarana prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap dana itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," pungkasnya.