Narkoba Masuk Ponpes Di Jateng, Satgas Anti Narkoba Ponpes Dibentuk

Satgas Anti Narkoba di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Kendal telah dibentuk dan dikukuhkan, Rabu (16/2/2022).


Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan pondok pesantren.

Pembentukan dan pengukuhan Satgas Anti Narkoba ini dilakukan di Pendopo Tumenggung Bahurekso kabupaten Kendal yang diawali dengan penandatanganan komitmen ponpes Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, perang terhadap kejahatan narkoba memerlukan kerjasama semua pihak.

Untuk itu, peran serta semua pihak bersama BNN adalah melakukan sosialisasi terus menerus kepada warga masyarakat, khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba dalam kehidupan.

“BNN dan seluruh komponen masyarakat harus turun tangan untuk membantu melawan kejahatan narkoba dan harus menata langkah bersama,” kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko.

Diharapkan pondok pesantren sebagai pencetak kader bangsa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.  

Langkah yang harus dilakukan dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba secara lebih gencar dari kota sampai desa yang terukur dan berkelanjutan.

“Salah satunya dengan membentuk komunitas lingkungan bersih dari narkoba (Bersinar). Dengan bersinar ini kita bentuk relawan-relawan yang akan mengamankan desa-desa, kelurahan-kelurahan dan pesantren-pesantren dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Selanjutnya terus meningkatkan upaya terapi dan rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.

“Jadi saat para relawan-relawan ini bergerak, para pengguna narkoba dapat kita cegah dan kita amankan. Tentunya didampingi oleh agen-agen pemulihan,” terangnya.

Adanya dukungan dari pemerintah daerah dan keberanian penegakan hukum dalam menindak para pelaku peredaran narkoba.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kendal yang telah memfasilitasi terbentuknya satgas anti narkoba pondok pesantren yang berkomitmen menjadi ponpes bersinar. Kabupaten Kendal ini adalah yang pertama dibentuk, dan ini sebagai Pilot Project yang bisa diterapkan di daerah-daerah lain,” tambahnya.

Purwo mengungkapkan, bahwa di Jawa Tengah sudah ditemukan adanya pemakai narkoba di salah satu pondok pesantren, yakni jenis tembakau gorilla yang dibeli secara online.

“Ya kami tidak perlu menyebutkan pondok pesantren mana tapi yang jelas di Jawa tengah. Kami temukan bahwa santrinya memakai narkoba jenis tembakau gorilla yang dibelinya secara online. Ini bisa menjadi pendorong dibentuknya pesantren bersinar. Semoga penyalahgunaan narkoba dilingkungan pondok pesantren bisa kita cegah dan pengedar kita hukum seberat-beratnya,” ungkapnya.

Pengukuhan diikuti oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kendal yang tercatat berjumlah 131 pesantren dan dihadiri oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala BNN Kendal, Forkopimda, dan para pengasuh pondok pesantren.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, di Kendal sudah ada satu desa yang menjadi percontohan Desa Bersinar, yang saat ini sedang dimonitoring dan dievaluasi.

“Saat kita rumuskan, sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan, kemudian kita implementasikan ke desa-desa yang lain. Jadi kalau sudah ada desa bersinar dan pesantren bersinar para satgas yang akan menjaga,” kata Dico M Ganinduto.

Dico menambahkan, narkoba saat ini sudah menjadi musuh bersama yang nyata. Sehingga semua instansi dan stakeholder, baik pemerintah maupun swasta dan seluruh masyarakat, harus terlibat dalam rangka membangun komitmen bersama perang malawan narkoba.

“Harapannya, Indonesia khususnya Kabupaten Kendal tercinta ini, bisa terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambahnya.

Ketua Satgas Anti Narkoba ponpes Kabupaten Kendal, Rifqil Muslim mengatakan, pesantren sebagai pencetak kader bangsa harus terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.