Netralitas ASN dalam Pemilu Disorot Masyarakat

Ilustrasi ASN Kabupaten Demak sedang melaksanakan upacara bendera virtual
Ilustrasi ASN Kabupaten Demak sedang melaksanakan upacara bendera virtual

Netralitas Aparat Sipil Negara saat ini memang sempat dipertanyakan dan disorot oleh masyarakat, karena ada oknum - oknum yang menciderainnya, namun bukan di Kabupaten Demak.

Hal tersebut disampaikan oleh Eko Pringgo Laksito, Wakil Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) saat ditemui usai kegiatan di Bina Praja Demak, Kamis (23/11). Ia juga mengatakan akan menindak tegas ASN yang tidak netral.

"ASN harus betul-betul menjaga netralitasnya. Yang saat ini viral bukan di Demak. Tapi di Demak dulu ada ASN yang disiplin, kinerja bagus gara - gara foto sama temannya yang nyalek (mendaftar menjadi caleg), maka kena sanksi," ucapnya.

ASN yang dikenakan sanksi dan hukuman disiplin itu dampakmha berat, lanjutnya, dimana ASN tersebut kehilangan hak yang bisa didapatkan misalnya terkait kenaikan pangkat.

Terkait sanksi berat juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Andri Kurniawan. Di mana Kejari Demak tegak lurus menjaga netralitas pemilu. Ia meminta bantuan pers dan media bila ada pejabat dan staff Kejari Demak tidak netral untuk dilaporkan.

"Saya juga mohon kepada masyarakat dan insan pers, jika ada anggota saya yang terlibat kiri kanan silakan lapor ke kami dan akan kami tindak tegas," ucap Kajari Demak.