Normalisasi Sungai Beringin, Masih Ada 8,27 Hektare Lahan Belum Dibebaskan

Proyek normalisasi Sungai Beringin yang masih berlangsung hingga saat ini, masih menunggu pembebasan lahan sekitar 8,27 hektare lagi. Total lahan yang dibebaskan ada 18.27 hektare, dan 10 hektare lainnya sudah dibebaskan.


Proyek normalisasi Sungai Beringin yang masih berlangsung hingga saat ini, masih menunggu pembebasan lahan sekitar 8,27 hektare lagi. Total lahan yang dibebaskan ada 18.27 hektare, dan 10 hektare lainnya sudah dibebaskan.

Kepala UPTD Perbekalan DPU Kota Semarang, Tunggul Habsoro Adhi menyebut, ada sekitar 400 bidang lahan warga yang sedang dalam proses pembebasan.

"Dari total 18,27 hektare lahan yang terkena proyek normalisasi sungai beringin ini yang sudah dibebaskan seluas 10 hektare, oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sejak tahun 2003- 2020 lalu. Yakni terdiri dari lahan persawahan dan rumah warga serta hutan bakau," ucap Tunggul saat ditemui RMOL Jateng, Rabu (9/6).

Adanya perubahan atau review Design Engineering Detail (DED) dalam proyek normalisasi Sungai Beringin inilah yang membuat pihak DPU harus segera melakukan pembebasan lahan.

Jika dalam DED sebelumnya tidak sampai melewati batas dari jembatan Beringin di Jalan Pantura, namun sesuai konsep baru akan melewati jembatan tersebut, sehingga memang perlu adanya pembebasan lahan.

"Dari yang sebelumnya tidak melewati Jembatan Sungai Beringin yang membentang di Jalan Nasional (Pantura), lalu berubah menjadi sampai melintasi jembatan itu," jelasnya.

Sedangkan untuk pengerjaan secara fisik akan dilaksanakan oleh BBWS Pemali-Juana. Untuk pengerjaan fisik dimulai dari muara laut hingga melewati jembatan Beringin.

"Saat ini proyek normalisasi sungai Beringin tengah dikerjakan di lahan yang sudah dibebaskan. Dari jembatan Kali Beringin di jalan Pantura ini pengerjaannya nanti, akan sampai ke selatan kira-kira sepanjang 300 meter setelah dari jembatan," jelasnya.

Sedangkan anggaran yang disiapkan Pemkot Semarang untuk pembebasan sisa lahan mencapai Rp 82 Miliar. Nantinya pembebasan lahan ini ditargetkan selesai pada tahun 2021.

"Yang sisanya ini masih dalam proses, pada Awal Juli 2021 mendatang baru penetapan lokasi. Karena sampai bulan Juni 2021 ini baru masih dalam tahapan persiapan fase sosialisasi konsultasi publik. Setelah itu, baru masuk ke pelaksanaan pengadaan lahan, pelaksananya adalah BPN dan DPU hanya sebagai pemrakarsa," ungkapnya.

Pihaknya berharap dalam sosialisasi konsultasi publik yang telah dilakukan pada minggu lalu, tidak ada satupun warga yang menolak ketika lahannya masuk dalam daftar pembebasan untuk normalisasi.

"Warga juga mendukung program berupa pembangunan proyek strategis nasional dari pemerintah pusat ini." pungkasnya. [sth] **